Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Link Pengumuman PPDB Jakarta 2022 Jalur PTO dan Zonasi serta Cara Lapor Diri Online

KOMPAS.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru wilayah DKI Jakarta atau PPDB Jakarta 2022 jalur perpindahan tugas orang tua (PTO) atau zonasi hampir berakhir. Peserta mulai bisa melihat pengumuman hasil seleksinya pada 29 Juni 2022, pukul 17.00 WIB.

Pada jadwal pengumuman PPDB Jakarta 2022 itu, berlaku bagi peserta yang mendaftar jenjang SD jalur PTO, SMP dengan jalur PTO dan zonasi, SMA dengan jalur PTO dan zonasi, serta peserta yang mendaftar jenjang SMK jalur PTO.

Sebelumnya, pendaftaran PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi telah dimulai sejak sekitar 13 Juni (PTO) dan 27 Juni (zonasi) lalu. Kini, para peserta sudah bisa untuk mulai melihat hasil seleksinya.

Untuk melihat pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi, peserta bisa mengaksesnya secara daring melalui situs web “ppdb.jakarta.go.id”, sama seperti saat mendaftarkan diri.

Bagi peserta atau orang tua/wali peserta, berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi.

Bila peserta dinyatakan lolos seleksi maka wajib mengikuti proses selanjutnya. Adapun proses setelah pengumuman PPDB Jakarta 2022 adalah lapor diri. Proses lapor diri ini juga dilakukan secara daring lewat situs web “ppdb.jakarta.go.id”.

Proses lapor diri bagi peserta yang lolos jalur PTO dan zonasi untuk jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK, bakal dimulai pada 23-24 Juni 2022. Untuk cara lapor diri PPDB Jakarta 2022, silakan cek penjelasannya di bawah ini.

Demikian informasi seputar cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2022 jalur PTO dan zonasi, berikut dengan cara lapor diri secara daring, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/06/29/10150017/link-pengumuman-ppdb-jakarta-2022-jalur-pto-dan-zonasi-serta-cara-lapor-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke