Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Temuan di PSE Kominfo, Gmail dan Google Didaftarkan Perusahaan di Bali dan Sumedang

Pantauan KompasTekno pada Selasa (19/7/2022), beberapa situs web yang beralamat di google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook sudah terdaftar dan muncul di laman PSE Domestik.

Masalahnya, situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook terlihat didaftarkan oleh perusahaan yang menggunakan layanan tersebut, seperti dalam bentuk PT, CV, maupun perorangan, seperti tangkapan layar di di bawah ini.

Perusahaan-perusahaan tersebut bukanlah perusahaan asli Google atau Facebook Indonesia.

Ketika diklik kata kunci "Google" di kolom pencarian PSE Domestik, kami menemukan website mail.gmail.com & drive.google.com didaftarkan oleh PT Nirah Digital Media.

Nama Google juga telah terdaftar di PSE domestik, dengan pendaftar CV CITRA LESTARI, yang jika ditelusuri adalah sebuah perusahaan di Kecamatan Tebing, Karimun, Kepulauan Riau.

Sementara situs google.com juga terlihat terdaftar atas nama CV Daun Jati, sebuah CV yang bergerak di bidang konsultan perpustakaan dan arsip, yang beralamat di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Alamat situs whatsapp.com juga terlihat terdaftar atas nama PT Mandito Digital Teknologi, yang jika ditelusuri beralamat di bilangan Rasuna Said, DKI Jakarta.

Dari hasil tersebut, terlihat bahwa situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook yang terdaftar di PSE Domestik Kominfo bukan atas nama perusahaan pemilik platform aslinya, seperti PT Google Indonesia, PT Facebook Indonesia, atau WhatsApp Ltd.

Apa artinya?

Dengan terdaftarnya alamat situs Google, WhatsApp, Gmail, Google Drive, hingga Facebook di PSE Domestik, apakah ini membuat kelimanya resmi terdaftar sebagai PSE di Indonesia, sehingga terlepas dari potensi pemblokiran Kominfo?

KompasTekno sudah menghubungi pihak Kominfo untuk mengonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kominfo belum memberikan responsnya.

Namun, bila dianalisis lebih jauh, didaftarkannya situs google.com, whatsapp.com, gmail.com, drive.google.com, serta Facebook oleh perusahaan yang disebutkan di atas, kemungkinan besar tidak serta-merta menggugurkan kewajiban pemilik platform tersebut (Google Indonesia, Facebook Indonesia, serta WhatsApp Ltd) untuk mendaftarkan platformnya secara mandiri ke Kominfo.

Hal ini berkaca pada PSE lain, seperti TikTok dan Shopee. Di laman PSE Domestik Kominfo, TikTok terpantau didaftarkan oleh dua pihak, yakni PT Internusa Terus Jaya dan Novi Ilham Madhuri.

Namun, di laman PSE Asing Kominfo, tiga situs web TikTok yang beroperasi di Indonesia (tiktok.com, tiktok.com/business/en, dan shop.tiktok.com) terlihat juga sudah didaftarkan oleh TikTok Pte Ltd selaku pemilik platform. Ketiga domain situs TikTok ini kompak didaftarkan pada 24 Mei 2022 oleh TikTok Pte Ltd.

Shopee pun juga demikian. Di laman PSE Domestik, platform Shopee terlihat didaftarkan oleh PT Formula Jelita Internasional, PT Internusa Terus Jaya, CV Zelvi Irawan, dan Ratnawati.

Meski sudah didaftarkan oleh pihak lain, PT Shopee International Indonesia selaku pemilik platform Shopee juga mendaftarkan secara mandiri tiga situs yang dijalankan perusahaannya di Indonesia.

Ketiganya meliputi situs dan aplikasi Shopee Indonesia (shopeefood.co.id), ShopeeFood Driver (shopee.co.id), dan Mitra Shopee (mitra.shopee.co.id). Layanan uang elektronik dari Shopee, ShopeePay juga sudah didaftarkan oleh PT AirPay International Indonesia pada 9 Juni 2021.

Langkah yang dilakukan Shopee dan TikTok ini sesuai dengan arahan Kominfo.

Sebelumnya, juru bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, PSE Lingkup Privat yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo adalah PSE yang memiliki portal, situs, atau aplikasi dalam jaringan melalui internet yang dipergunakan untuk enam kategori.

Keenam kategori PSE Lingkup Privat yang wajib mendaftarkan diri ke Kominfo dapat dibaca di artikel "Selain Google, Twitter, dkk, Ini 6 Kategori Platform Digital yang Wajib Daftar ke Kominfo".

Dedy juga mengatakan, bila ada perusahaan yang memiliki beberapa anak perusahaan yang masuk dalam enam kategori wajib daftar PSE tersebut, maka setiap website/domain yang ada harus didaftarkan.

"Pendaftaran berlaku untuk setiap website/domain yang diselenggarakan. Dalam pendaftaran, para penyelenggara akan diminta untuk mengisikan nama situs beserta alamat IP server yang digunakan," kata Dedy.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran PSE dilakukan tanpa biaya alias gratis melalui sistem Online Single Submission-risk Based Approach (OSS-RBA).

https://tekno.kompas.com/read/2022/07/19/09300087/temuan-di-pse-kominfo-gmail-dan-google-didaftarkan-perusahaan-di-bali-dan

Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke