Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PayPal Kena Blokir Kominfo Juga, padahal Sudah Terdaftar PSE

Salah satu platform digital beken di Tanah Air yang terkena sanksi pemblokiran Kominfo adalah PayPal.

Pemutusan akses alias pemblokiran ini diterapkan sebagai sanksi administratif bagi 10 PSE besar yang belum mendaftarkan diri meski sudah dikirimi surat teguran. PSE itu di antaranya adalah PayPal, Yahoo, Steam, Epic Games, dan Counter Strike.

Nah, pada Sabtu pagi ini, platform game dan distribusi game Steam, Epic Games, Counter Strike, serta Yahoo sudah diblokir karena belum juga mendaftarkan diri.

Namun, pantauan KompasTekno di laman pse.kominfo.go.id, nama PayPal sudah muncul dan terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat asing per tanggal 29 Juli 2022, atau tepat waktu.

Update, Sabtu pukul 15.00 WIB: PayPal dihapus dari daftar SE Terdaftar dan dipindahkan ke daftar SE dihentikan sementara oleh Kominfo.

Tak hanya itu, nama PayPal juga juga sudah masuk daftar pemblokiran TRUST Positif.

Trust Positif adalah situs yang dibuat Kemenkominfo untuk menampung aduan-aduan dari masyarakat terkait konten internet.

Di samping itu, situs-situs bermuatan radikalisme, konten pornografi, SARA, dan konten bajakan juga bisa dimasukkan ke daftar blokir TRUST Positif.

Situs tak bisa diakses, aplikasi masih bisa di-download

PayPal biasanya diandalkan pengguna Indonesia untuk melakukan pembayaran atau transaksi online.

Tak hanya, itu PayPal dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekeningnya dalam 25 mata uang sehingga memberikan kemudahan pengguna bertransaksi antarnegara.

Pantauan KompasTekno, kini situs resmi Paypal di URL paypal.com sudah diblokir dan tidak bisa diakses menggunakan internet seluler dari provider Telkomsel, by.U, dan XL Axiata.

Padahal, biasanya situs paypal.com itu bisa diakses pengguna untuk mendaftar dan masuk ke akun PayPal.

Selain itu, situs tersebut juga menampilkan informasi yang berkaitan dengan layanan dan cara kerja PayPal sebagai platform pembayaran.

Namun, pemblokiran PayPal belum merata dilakukan Kominfo. Sebab, tim KompasTekno masih dapat membuka situs paypal.com dengan jaringan internet fixed broadband dari provider Oxygen.id, IndiHome, Iconnet, serta internet seluler dari provider Indosat.

Sepengalaman KompasTekno, aplikasi aplikasi PayPal di toko aplikasi Google Play Store masih bisa diinstal. Namun, ketika ingin melakukan login dengan jaringan internet seluler, layar malah menunjukkan notifikasi "No internet connection" sehingga proses login gagal.

Namun, kami masih dapat menggunakan aplikasi dengan normal bila mengubah jaringan data ke koneksi WiFi Oxygen.id.

https://tekno.kompas.com/read/2022/07/30/10500057/paypal-kena-blokir-kominfo-juga-padahal-sudah-terdaftar-pse

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke