Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Admin WhatsApp Bakal Bisa Hapus Pesan Anggota Grup

Sesuai namanya, fitur baru Admin Delete memungkinkan admin grup menghapus pesan (chat) dari anggota grup. Fitur ini bakal berguna bagi admin untuk mengontrol dan memoderasi obrolan grup WhatsApp.

Fitur baru ini diketahui sudah mulai diuji coba ke pengguna WhatsApp Beta. Hal tersebut diungkapkan oleh WABetaInfo, situs yang kerap memberi bocoran akurat soal calon fitur-fitur baru WhatsApp.

WABetaInfo melaporkan, WhatsApp sudah mulai menggulirkan fitur Admin Delete pada pengguna WhatsApp beta versi 2.22.17.12 di ponsel Android.

Cara menghapusnya terlihat sama seperti menghapus pesan WhatsApp biasanya.

Pertama, admin hanya perlu menekan chat yang ingin dihapus. Lalu klik ikon "tempat sampah". Pilih opsi "Delete for Everyone".

Dengan begitu, pesan anggota tadi bakal terhapus dan tak bisa dilihat lagi di ruang obrolan grup WhatsApp.

Saat menghapus pesan dari anggota grup, nantinya nama admin bakal muncul di notifikasi seluruh anggota grup, agar semua orang tahu bahwa admin menghapus pesan anggot di ruang obrolan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman WABetaInfo, Rabu (3/8/2022).

Saat ini, admin tidak bisa menghapus pesan yang dikirimkan oleh anggota grup lain. Sebab, pesan yang ada di ruang obrolan grup hanya bisa dihapus oleh orang yang mengirimnya saja.

Grup WhatsApp terkadang mengganggu karena terlalu banyak suara yang meminta didengar. Alhasil, diskusi kerap tak fokus dan melebar ke mana-mana.

Namun, dengan fitur Admin Delete, admin bisa "membungkam" celotehan para anggota grup tersebut untuk tujuan yang baik, seperti moderasi, misalnya.

Saat ini, fitur Admin Delete masih dalam tahap uji coba pada pengguna WhatsApp beta. Belum diketahui apakah fitur ini bakal dirilis ke pengguna WhatsApp secara luas atau tidak. 

https://tekno.kompas.com/read/2022/08/03/10000097/admin-whatsapp-bakal-bisa-hapus-pesan-anggota-grup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke