Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meta Setop Bayar Konten Berita di AS

Dengan dihentikannya kontrak tersebut, perusahaan induk Facebook, Instagram dan WhatsApp ini tak lagi membayar organisasi media yang mempublikasi kontennya di Facebook News AS.

Awalnya, kabar ini bocor dari sumber anonim internal Meta dan dikutip oleh outlet media Axios.

Namun, juru bicara kemudian Meta mengonfirmasi kabar tersebut dan mengatakan perusahaannya tidak lagi berinvestasi untuk Facebook News. Alasannya adalah karena pengguna tidak mencari berita di Facebook.

"Banyak yang telah berubah sejak kami menandatangani kesepakatan tiga tahun lalu untuk menguji tautan berita tambahan ke Facebook News di AS," kata juru bicara Meta dikutip KompasTekno dari Gizmodo, Jumat (5/8/2022).

"Mayoritas pengguna tidak datang ke Facebook untuk mencari berita. Dari aspek bisnis, tidak masuk akal untuk investasi berlebih di bidang yang tidak sesuai dengan preferensi pengguna," imbuh juru bicara Meta.

Organisasi berita yang sebelumnya memiliki kontrak dengan Meta di antaranya The New York Times, The Washington Post, dan The Wall Street Journal. Meta menggelontorkan lebih dari 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,49 triliun untuk bermitra dengan organisasi tersebut.

Menurut laporan Gizmodo, The New York Times mendapat bayaran yang lebih mahal dibanding organisasi berita cetak/online lainnya, yaitu sebesar 20 juta dollar AS (Rp 298 miliar).

Sementara The Washington Post mendapat 15 juta dollar AS (Rp 223 miliar) dan The Wall Street Journal 10 juta dollar AS (Rp 149 miliar).

Menurut sumber internal Meta, perusahaannya juga membayar outlet media yang memproduksi berita dalam bentuk video senilai 90 juta dollar AS (Rp 1,34 triliun).

Adapun sumber yang dikutip The Wall Street Journal mengatakan bahwa Meta memang akan membiarkan kontrak bersama outlet media selesai dengan sendirinya. Sebab, perusahaan akan fokus membangun model bisnisnya ke Metaverse.

Selain itu, Facebook dan Instagram juga terlihat fokus pada konten video. Jadi, konten berita bukan fokus utama perusahaan untuk saat ini.

Sejak 2019

Kesepakatan antara Meta (dulu Facebook) dengan penerbit berita di AS pertama kali diteken pada tahun 2019.

Saat itu kontrak ini dibuat guna menangkal masalah dengan sejumlah advokat dan anggota parlemen AS yang menilai bahwa Facebook dan perusahaan teknologi lainnya harus membayar konten berita yang dihosting pada platformnya.

Praktik yang sama kemudian diberlakukan di Australia pada tahun 2021, setelah negara Kangguru itu meresmikan undang-undang yang mendesak perusahaan seperti Facebook membayar konten berita.

Kala itu Facebook sempat menolak, meski akhirnya bersedia membayar 15 juta dollar AS (Rp 223 miliar).

https://tekno.kompas.com/read/2022/08/05/13000017/meta-setop-bayar-konten-berita-di-as

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke