Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Cara Registrasi Kartu XL dengan Mudah via SMS dan Website

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016, beserta perubahannya, registrasi kartu prabayar wajib dilakukan dengan menyertakan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga).

Data tersebut bisa divalidasi saat telah dikirim oleh pelanggan. Untuk registrasi kartu XL sendiri, terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yakni melalui SMS ke nomor “4444” (tanpa tanda kutip) dan via website “xlaxiata.co.id”.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan mengenai dua cara registrasi kartu XL lewat SMS dan website, sebagaimana dilansir laman resmi XL.

1. Cara registrasi kartu XL via SMS

  • Ketik pesan dengan format seperti ini “DAFTAR#NIK#nomorKK”. Misalnya, “DAFTAR#1234567#89101112”.
  • Setelah itu, silakan kirim pesan SMS dengan format tersebut ke 4444.

Kewajiban registrasi kartu XL dengan menyertakan NIK dan nomor KK ini juga berlaku bagi pelanggan lama yang belum melakukannya. Begini penjelasan cara registrasi ulang kartu XL bagi pelanggan lama.

Sementara itu, untuk cek kartu XL sudah terdaftar atau belum, caranya bisa dengan melakukan panggilan pada kode UMB *123*444#. Demikianlah penjelasan seputar cara registrasi kartu XL via SMS dan website “xlaxiata.co.id”, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/08/15/16150007/2-cara-registrasi-kartu-xl-dengan-mudah-via-sms-dan-website

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke