Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Tarif Ojek Online Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini

Kenaikan tarif ojol diumumkan langsung oleh Direktur Jendral Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Rabu (7/9/2022) lalu.

Hendro mengatakan kenaikan tarif ojek online ini merupakan penyesuaian atas harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pada Sabtu 3 September 2022.

Besaran kenaikan tarif ojol di Indonesia ini beragam berdasarkan sistem zonasi, yaitu Zona I, Zona II, dan Zona III. Adapun tarif ojol yang baru ini meliputi kenaikan pada komponen biaya jasa batas bawah, biaya jasa batas atas, serta biaya jasa minimal per 4 Km pertama.

Secara umum, tarif ojol yang baru per September 2022 ini mengalami kenaikan 6-13,33 persen dibandingkan tarif ojek online yang ditentukan Kemenhub terakhir kali pada 2020 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 548 Tahun 2020.

Hendro merinci, untuk Zona I, biaya batas bawah dari Rp 1.850/Km naik menjadi Rp 2.000/Km atau mengalami kenaikan 8 persen. Sementara untuk biaya batas atas, kenaikannya sebesar 8,7 persen, dari Rp 2.300/Km menjadi Rp 2.500/Km.

"Untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 Km pertama. Jadi, untuk Zona I, 4 Km pertama itu menjadi Rp 8.000 s.d Rp 10.000," kata Hendro dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip KompasTekno dari YouTube Ditjen Perhubungan Darat, Rabu (7/9) siang.

Tarif ojol Zona I

Untuk wilayah yang termasuk Zona I adalah Sumatera dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali.

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.000/km (sebelumnya Rp 1.850/km)
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.300/km (sebelumnya Rp 2.250/km)
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 8.000 s.d Rp 10.000 (sebelumnya Rp 7.000 s.d Rp 10.000)

Tarif ojol Zona II

Untuk wilayah yang termasuk Zona II adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.550/km (sebelumnya Rp 2.250/km)
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.800/km (sebelumnya Rp 2.650/km)
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.200 s.d Rp 11.200 (sebelumnya Rp 9.000 s.d Rp 10.500)

Tarif ojol Zona III

Untuk wilayah yang termasuk Zona III adalah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua.

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.300/km (sebelumnya Rp 2.100/km)
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.750/km (sebelumnya Rp 2.600/km)
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 9.200 s.d Rp 11.000 (sebelumnya Rp 7.000 s.d Rp 10.000).

Menurut Hendro, tarif ojek online yang baru di atas berlaku tiga hari sejak penetapan harga baru, yakni pada Rabu (7/9/2022) lalu. Dengan demikian, kenaikan tarif ojol yang baru resmi berlaku efektif hari ini, Sabtu 10 September 2022.

"Penyesuaian biaya jasa ojol ini dilakukan terhadap beberapa komponen biaya jasa, seperti PPN, kenaikan UMR, suransi pengemudi, biaya jasa order 4 km, dan kenaikan harga BBM," pungkas Hendro.

Sebagai perbandingan, berikut tarif ojol yang batal diberlakukan di Indonesia.  

Besaran Biaya Jasa Zona I

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 1.850/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.300/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 9.250 s.d Rp 11.500

Besaran Biaya Jasa Zona II

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.600/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.700/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 13.000 s.d Rp 13.500

Besaran Biaya Jasa Zona III

  • Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100/km
  • Biaya jasa batas atas = Rp 2.600/km
  • Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 s.d Rp 13.000

https://tekno.kompas.com/read/2022/09/07/13494807/daftar-tarif-ojek-online-terbaru-berlaku-mulai-hari-ini

Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke