Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Besok, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dimatikan

KOMPAS.com - Siaran TV analog di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan besok, Rabu (5/10/2022) pada pukul 24.00 malam.

Artinya, mulai Kamis 6 Oktober 2022 dini hari, masyarakat Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog.

Suntik mati atau analog switch off/ASO siaran TV analog di Jabodetabek diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat 23 September pekan lalu.

"Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jabodetabek dan sekitarnya, telah memenuhi kriteria ASO," kata Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti.

"Maka penghentian siaran televisi analog oleh seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 Oktober 2022 pukul 24.00 WIB," lanjut Rosarita.

Rosarita merinci, ada 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada 5 Oktober mendatang, sebagai berikut:

  • Kota administratif Jakarta Pusat
  • Kota administratif Jakarta Utara
  • Kota administratif Jakarta Barat
  • Kota administratif Jakarta Selatan
  • Kota administratif Jakarta Timur
  • Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Dengan dimatikannya siaran TV analog, maka masyarakat Jabodetabek wajib memiliki Set-top-box (STB) agar televisi bisa menangkap siaran TV digital. Atau, masyarakat harus beralih menggunakan TV yang sudah mendukung siaran digital.

Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini: Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya.

Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/04/11300027/besok-siaran-tv-analog-di-jabodetabek-dimatikan

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke