Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Online via WhatsApp PANDAWA

KOMPAS.com - Dalam kondisi tertentu, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat secara otomatis dinonaktifkan. Misalnya, ketika telat atau tidak membayar iuran per bulan, status kepesertaan BPJS bakal dinonaktifkan sementara.

Bila status kepesertaan dinonaktifkan sementara akibat telat bayar, peserta bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak dan iuran bulanan yang sedang berjalan.

Selain karena telat bayar, penonaktifan BPJS Kesehatan juga bisa dikarenakan oleh beberapa hal, contohnya seperti peserta dianggap memiliki data kepesertaan ganda. Saat status kepesertaan tidak aktif, peserta tak akan dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan.

Seandainya terjadi masalah seperti itu, lantas apakah bisa mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah dinonaktifkan? Peserta pada dasarnya masih dapat mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif.

Lalu, bagaimana cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yg sudah tidak aktif? Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif bisa dilakukan secara online, dengan menghubungi layanan WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) dari BPJS Kesehatan.

Bila hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif lewat WhatsApp PANDAWA, berikut adalah penjelasan caranya.

Cukup mudah bukan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif? Demikianlah penjelasan seputar cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif via WhatsApp PANDAWA, semoga bermanfaat.

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/05/14150037/cara-mengaktifkan-kembali-bpjs-kesehatan-online-via-whatsapp-pandawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke