Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengirimkan E-mail Melalui Google Dokumen dengan Mudah

KOMPAS.com - Google Dokumen merupakan pengolah kata berbasis cloud (awan) yang berfungsi memudahkan pengguna dalam mengakses dan mengedit tulisan secara langsung.

Tak hanya fitur ‘bagikan’ yang lebih fleksibel, Google docs juga memudahkan pengguna bisa mengirim e-mail lewat google dokumen.

Namun, pernahkah Anda ingin melakukan pengiriman file dari Google Dokumen langsung ke email penerima?.

Fitur ini akan memudahkan pengguna langsung mengirim file Google Dokumen yang sudah dibuat atau telah diedit lewat e-mail.

Berikut ini KompasTekno akan menjelaskan bagaimana cara mudah mengirimkan email melalui Google Dokumen.

  • Buka file dokumen Anda lalu masuk ke menu File dan pilih Email > Email sebagai lampiran
  • Isi formulir. Ini memungkinkan Anda mengirim sendiri salinan, menentukan siapa yang harus menerima dokumen, dan menulis subjek dan pesan
  • Centang perintah “Don't attach. Include content in the email.”
  • Pilih jenis file yang ingin dibagikan (PDF, Microsoft Word, dan lainnya)
  • Klik “Send”
  • Kini dokumen Google Dokumen Anda sudah terkirim ke e-mail tertuju

Cara mengirim melalui selain Gmail

Jika Anda tidak ingin menggunakan situs web Gmail untuk mengirim dokumen Google, Anda dapat mengunduh file terlebih dahulu, lalu mengirimkannya melalui email sesuka Anda, seperti klien email desktop atau penyedia online lain.

Anda dapat mengunduh banyak dokumen sekaligus melalui Google Drive. Pilih semua file yang ingin Anda simpan, klik kanan, dan pilih Unduh untuk mendapatkan ZIP yang setara dengan DOCX.

Hal ini adalah cara tercepat untuk mengirim email ke beberapa doumen sekaligus. Demikian cara mengirim google dokumen lewat e-mail secara langsung. Semoga membantu.

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/06/17150097/cara-mengirimkan-e-mail-melalui-google-dokumen-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke