Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Elon Musk Disebut Bakal PHK 50 Persen Karyawan Twitter

Namun, kini berembus kabar lain yang menyebut bahwa Elon Musk akan mem-PHK 50 persen karyawan Twitter. Bila PHK ini benar-benar terjadi, maka ini menjadi kali kedua bagi Musk memangkas karyawan setelah memecat empat eksekutif Twitter pada hari pertama menjadi pemilik platform mikroblogging tersebut.

Menurut sumber internal yang dikutip New York Times, PHK dilakukan sebelum 1 November agar Elon Musk terhindar dari pembayaran hibah saham kepada karyawan, sebagai bagian dari kompensasi. Padahal, bila sesuai ketentuan akuisisi, Musk wajib membayar karyawan dengan uang tunai sebagai pengganti saham mereka, dilansir dari India Today.

Saat ini sendiri Twitter memiliki sekitar 7.500 karyawan. Dengan kata lain, sekitar 3.750 karyawan akan terdampak bila PHK benar-benar dilakukan hingga 50 persen. Namun sumber internal itu belum mengungkap rincian jumlah karyawan yang terdampak PHK.

Sebelumnya Musk memecat eksekutif Twitter, meliputi Chief Executive Twitter Parag Agrawal, Chief Financial Officer Ned Segal dan Kepala Urusan Hukum dan Kebijakan Vijaya Gadde, tak lama setelah proses akuisisi Twitter selesai.

Menurut sumber internal, mereka seharusnya mendapat kompensasi senilai 20 juta hingga 60 juta dollar AS ketika dipecat. Namun Musk kabarnya memiliki alasan khusus, sehingga bisa membuatnya membatalkan kewajiban komisi itu.

Bantah isu PHK

Musk membantah kabar PHK 50 persen karyawan Twitter itu.  Bantahan itu dia sampaikan langsung lewat akun Twitter resminya, @elonmusk.

"Ini salah," cuit Musk singkat disertai screenshot judul artikel New York Times, dikutip dari akun Twitternya, Senin (31/10/2022).

Isu PHK karyawan Twitter sendiri bukan kali pertama menerpa Elon Musk. Pekan lalu atau sebelum transaksi akuisisi rampung, muncul laporan dari The Washington Post yang menyebutkan bahwa Elon Musk bakal mem-PHK hingga 75 persen karyawan Twitter. Artinya, sekitar 5.600 karyawan akan terdepak dari perusahaan dari total sekitar 7.500 karyawan.

Namun laporan ini juga dibantah oleh CEO SpaceX itu, tepatnya saat ia berkunjung ke kantor pusat Twitter. Menurut Bloomberg, Musk tidak berencana memangkas 75 persen karyawan Twitter. Musk bahkan meyakinkan karyawan Twitter bahwa ia tidak akan melakukan PHK massal.

Beli Twitter seharga Rp 600 triliun

Elon Musk membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS (Rp 634 triliun). Dengan pembelian ini, para pemegang saham Twitter akan menerima 54,20 dolar AS (Rp 750.000) secara tunai per saham Twitter yang mereka miliki.

Harga itu setara dengan harga saham ketika Elon Musk menandatangani perjanjian akuisisi pada April 2022. Pembelian Twitter ini akhirnya terwujud setelah melalui drama saling gugat antara Twitter dan Musk, lantaran CEO SpaceX itu sempat berniat batal mengakuisisi platform berlogo burung "Larry Bird" tersebut.

Musk harus menghadapi tuntutan hukum jika membatalkan akuisisi Twitter. Hakim memberikan tenggat waktu bagi Musk dan Twitter untuk merampungkan penutupan transaksi hingga 28 Oktober 2022 pukul 17.00 waktu AS.

Bila hingga tenggat tersebut transaksi tak kunjung ditutup, tanggal sidang akan kembali ditetapkan pengadilan. Akhirnya, Musk dan Twitter melanjutkan transaksi sesuai tenggat tersebut.

Sebelumnya Musk sudah menunjukkan tanda-tanda akuisisi Twitter. Indikasinya terlihat dari bio Twitter akun resmi Elon Musk yang diganti dengan "Chief Twit" pekan ini.

Setelah akuisisi rampung, Musk berkunjung ke kantor Twitter di San Francisco, California, AS, untuk bertemu dengan sejumlah pejabat Twitter.

"Masuk ke kantor Twitter, mari kita nikmati!" ujar Musk.

https://tekno.kompas.com/read/2022/10/31/18450097/elon-musk-disebut-bakal-phk-50-persen-karyawan-twitter

Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke