Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siaran TV Analog Jabodetabek Resmi Dimatikan, Hanya Tersisa "Semut" di Layar

Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) dini hari tadi masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.

Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.

Salah satunya Helda yang tinggal di wilayah Kabupaten Bogor. Ia mengatakan bahwa hampir semua siaran tv analog di wilayah tersebut sudah tidak dapat disaksikan lagi.

Ia mengatakan masih ada satu atau dua channel yang menayangkan siaran analog.

"Sudah hilang, tinggal 'semut' saja di layar," kata Helda kepada KompasTekno.

Senada dengan Helda, Denny, seorang warga di wilayah Depok juga mengatakan bahwa siaran televisi analog di tempatnya sudah tidak dapat disaksikan.

"Tidak bisa nonton (siaran tv analog). Hanya channel TV digital saja yang ada," kata Denny.

Terkait ASO, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.

"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Antaranews.

Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.

Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog hari ini.

Diwartakan sebelumnya, Kominfo juga membagikan STB gratis bagi keluarga miskin di wilayah Jabodetabek. Distribusi STB bagi keluarga miskin di Jabodetabek sudah mencapai 98,44 persen dari rasio 359.617 unit kewajiban Kominfo per 28 Oktober 2022.

Pasca-ASO hari ini, warga Jabodetabek sudah bisa langsung menikmati setidaknya 42 konten siaran TV digital. Sejumlah siaran TV yang biasa dinikmati masyarakat secara analog saat ini juga sudah tersedia untuk dinikmati secara digital.

Misalnya, seperti saluran TVRI, NET TV, Metro TV, RCTI, MNC TV, GTV, SCTV, dan lainnya. Daftar selengkapnya bisa disimak melalui artikel: Daftar 42 Siaran TV Digital yang Bisa Dinikmati di Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya.

Dengan ASO Kamis ini, 14 kabupaten/kota Jabodetabek resmi memasuki era siaran televisi digital, menyusul 43 kabupaten/kota lain yang lebih dulu melakukan ASO.

Adapun 14 kabupaten/kota yang terdampak ASO Jabodetabek pada mendatang, sebagai berikut:

  1. Kota administratif Jakarta Pusat
  2. Kota administratif Jakarta Utara
  3. Kota administratif Jakarta Barat
  4. Kota administratif Jakarta Selatan
  5. Kota administratif Jakarta Timur
  6. Kabupaten administratif Kepulauan Seribu
  7. Kabupaten Bekasi
  8. Kabupaten Bogor
  9. Kota Bekasi
  10. Kota Bogor
  11. Kota Depok
  12. Kabupaten Tangerang
  13. Kota Tangerang
  14. Kota Tangerang Selatan

Bagi warga Jabodetabek yang masih bingung soal peralihan siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208. Masyarakat juga bisa mengakses laman website resmi Kominfo di URL https://siarandigital.kominfo.go.id/ untuk informasi soal Analog Switch Off.

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/03/06495907/siaran-tv-analog-jabodetabek-resmi-dimatikan-hanya-tersisa-semut-di-layar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke