Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek di Sini Apakah Anda Bisa Dapat STB Gratis

Di wilayah Jabodetabek sendiri, ada sembilan kabupaten dan kota yang akan mengalami pemadaman TV analog. Sementara itu, di luar Jabodetabek terdapat 173 kabupaten dan kota nonteresterial service yang tidak lagi mendapat sinyal TV biasa.

Nah, untuk memperlancar proses migrasi ASO ini, pemerintah juga mempermudah rumah tangga miskin (RTM) yang terdaftar di DTKS Kemensos untuk mendapat set top box (STB) gratis.

Cara cek dapat STB gratis

Untuk dapat mengetahui apakah Anda termasuk bisa mendapat set top box (STB) gratis atau tidak, bisa kunjungi laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Di laman tersebut, Anda perlu mengisi data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan mengisi kode capcha untuk verifikasi. Setelah data yang diperlukann terisi, klik “Pencarian”.

Nantinya sistem akan mengidentifikasi apakah nomor NIK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis atau tidak.

Syarat menerima STB gratis

Apabila NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima STB gratis, hal ini mengindikasikan bahwa Anda tidak sesuai dengan syarat yang sudah ditetapkan Kemenkominfo.

  • Adapuun syarat untuk mendapatkan STB gratis adalah sebagai berikut.
  • Warga negara Indonesia (WNI) yang masuk kategori rumah tangga miskin (RTM)
  • Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
  • Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO

Cara lain mendapat STB gratis

Selain mengunjungi laman bantuan dari Kemenkominfo, Anda juga dapat menghubungi kontak dari posko ASO sebagai berikut.

  • Nomor telepon; 159
  • Nomor Whatsapp (chat bot): 08118202208

Selain mengurus masalah subsidi STB gratis, kontak di atas dapat digunakan untuk masyarakat mendapatkan informasi apa pun terkait migrasi TV analog ke TV digital.

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/03/08470597/cek-di-sini-apakah-anda-bisa-dapat-stb-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke