Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Channel Masih Bisa Ditonton Pasca-Suntik Mati TV Analog, Ini Daftarnya

Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 atau dini hari tadi, masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.

Karena sudah dimatikan, masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini.

Namun, menurut penuturan sejumlah warga, ada sejumlah channel yang masih bisa ditonton pada hari pertama suntik mati TV digital, Kamis ini.

Salah satunya Rosmawati yang tinggal di Kampung Babakan, Kabupaten Tangerang. Ia mengatakan, channel TV milik Grup MNC seperti RCTI, MNC TV, dan GTV masih "on" alias bisa ditonton hari ini.

"Pagi tadi sudah nyalain TV. Kalau Indosiar, SCTV itu sudah mati, sudah hitam. Kalau RCTI, MNC TV, GTV masih hidup," kata Rosmawati saat ditemui KompasTekno di kediamannya Kamis, (3/11/2022).

Senada dengan Rosmawari, beberapa warga di perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangeran dan warga di Kampung Makasar, Jakarta Timur juga menuturkan hal serupa.

Mereka juga masih bisa menonton tayangan di channel Grup MNC dan ANTV. Uto yang tinggal di perumahan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang menambahkan bahwa channel CTv juga masih hidup.

Pantauan KompasTekno, di wilayah Kabupaten Bogor pun masih ada siaran televisi analog yang masih bisa disaksikan yakni RCTI, MNC TV, iNews, GTV, serta ANTV.

Menurut laporan tim Posko Pemantauan Pengentian Siaran Analog, pada hari pertama ASO Jabodetabek memang masih ada 5 dari 25 dari stasiun TV yang masih "on", yaitu empat stasiun TV milik Grup MNC dan ANTV.

"Terkait masalah ini, sesuai dengan arahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kami secara persuasif akan menyelesaikan masalah lapangan ini dengan baik dan tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Plt. Dirjen PPI Kominfo, Ismail, dalam acara hitung mundur ASO di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis dini hari, sebagaimana dikutip dari akun YouTube KompasTV.

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar channel yang masih hidup dan sudah mati di wilayah Jabodetabek.

Daftar channel TV analog yang masih bisa ditonton, per Kamis (3/11/2022)

  • RCTI
  • MNC TV
  • GTV
  • iNews
  • Antv
  • CTV

Menurut penuturan Uto, channel Indosiar dan SCTV telah memberikan pemberitahuan soal penghentian siaran di channel TV-nya pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Jadi, ia sudah mengetahui soal migrasi TV analog ke TV digital ini, sehingga tidak kaget saat beberapa channel TV mati pada hari ini.

Baik Rosmawati, Uto, Hajid, ketiganya masih menggunakan televisi analog dan belum membeli perangkat set-top-box (STB) agar TV analognya bisa menangkap siarab TV digital.

Alhasil, Rosmawati dan Uto mau tak mau hanya bisa menonton siaran TV analog yang masih bertahan saja. Sementara Hajid mengaku tidak terlalu terpengaruh karena ia sudah berlangganan TV kabel di rumahnya. 

Wilayah yang terdampak ASO Jabodetabek 2 November 2022

Pada 2 November 2022 ini, ada 14 kabupaten/kota di Jabodetabek yang terdampak ASO, sebagai berikut:

  • Kota administratif Jakarta Pusat
  • Kota administratif Jakarta Utara
  • Kota administratif Jakarta Barat
  • Kota administratif Jakarta Selatan
  • Kota administratif Jakarta Timur Kabupaten administratif
  • Kepulauan Seribu
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Bogor
  • Kota Bekasi
  • Kota Bogor
  • Kota Depok
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan

Bagi warga Jabodetabek yang masih bingung soal peralihan siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses laman website resmi Kominfo di URL https://siarandigital.kominfo.go.id/untuk informasi soal Analog Switch Off.

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/03/12531367/5-channel-masih-bisa-ditonton-pasca-suntik-mati-tv-analog-ini-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke