Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cerita Warga yang Kesulitan Pasang STB ke TV, Tanya Penjual hingga Panggil Teknisi

Masyarakat yang selama ini menikmati siaran TV analog di wilayah tersebut tidak bisa lagi menonton tayangan dari sejumlah media televisi sejak Kamis, (3/11/2022) dini hari.

Masyarakat sebenarnya masih bisa memanfaatkan TV analog atau smart TV miliknya agar bisa menonton siaran TV digital. Namun, bisa perangkat tersebut tidak mendukung siaran digital, diperlukan alat tambahan, yaitu Set Top Box (STB).

STB adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Dengan alat ini, masyarakat tetap dapat menggunakan TV analog atau smart TV-nya untuk menangkap siaran TV digital.

Sejumlah warga juga sudah membeli STB sebelum siaran TV analog di Jabodetabek dimatikan. Beberapa di antaranya juga sudah memiliki STB dari program bantuan STB gratis Kominfo dan TV swasta.

Namun, mereka mengalami kesulitan saat menyetel atau melakukan pemasangan STB ke TV tabung.

Salah seorang warga di Kota Bekasi bernama Jatim misalnya, mengaku kesulitan memasang STB ke TV saat pertama kali membeli STB. Jatim mengatakan, ia membeli STB tersebut secara mandiri dan sudah menggunakannya selama dua bulan terakhir.

Karena merasa kesulitan menyetel STB, ia meminta bantuan teknisi TV untuk memasangnya.

"Susah setting STB digital, saya kemarin suruh orang teknisi TV yang settingin di TV-nya," kata Jatim kepada KompasTekno, Kamis (3/11/2022).

Kendala yang sama juga dirasakan oleh salah satu ibu rumah tangga bernama Hani di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Ia mengatakan dirinya membeli STB secara mandiri meskipun mendapat alokasi STB gratis dari pemerintah.

Saat proses pemasangan STB ke TV, ia merasa kesulitan hingga mengira STB yang ia beli rusak. Untuk itu, ia meminta penjual STB agar membantunya memasang alat tersebut.

"Pasangnya susah, engga tau caranya gimana. Dulu kirain STB-nya rusak, sampai saya minta tolong penjualnya. Ternyata memang salah setelan," ujarnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh warga lainnya. Ia merasa kesulitan memasang STB gratis dari pemerintah ke TV karena tak dibekali dengan edukasi cara pakainya.

Untuk mengatasinya, pria yang enggan di sebut namanya itu meminta tolong ke warga lain yang sudah menggunakan STB lebih dulu.

Kualitas tayangan jadi lebih bersih

Terlepas dari kendala pemasangan STB ke TV, ketiga warga Jabodetabek itu menyatakan bahwa kualitas siaran TV digital memang lebih jernih ketimbang siaran TV analog.

Antena yang dipakai juga masih bisa menangkap sinyal siaran TV digital dengan baik meski dalam ketinggian yang lebih rendah.

"Sekarang malah lebih enak, gambarnya tidak jelek seperti dulu. Masih bisa pake antene lama asal masuk STB. Sekarang tidak usah terlalu tinggi (antena) juga sudah keluar gambar bagus," kata Hani.

"Hal tersebut dimungkinkan karena pemanfaatan kanal frekuensi yang lebih efisien melalui infrastruktur multipleksing, penyelenggaraan penyiaran menjadi lebih efisien dan konten siaran yang lebih beragam," dikutip KompasTekno dari situs resmi Kementerian Kominfo.

Sama seperti siaran TV analog, siaran TV digital juga bisa didapatkan atau ditonton secara gratis oleh masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat tetap dapat menonton tayangan TV seperti sebelum beralih ke TV digital tanpa biaya khusus.

Sebab, menurut Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, migrasi TV analog ke TV digital sama-sama menggunakan pemancar sinyal yang Free to Air (FTA). Yang membedakan adalah kualitas gambar siaran digital yang lebih jernih serta jumlah channel yang lebih banyak.

Cara mendapat STB gratis

Kominfo bersama penyelenggara multipleksing atau TV swasta menyediakan unit STB gratis bagi rumah tangga miskin (RTM).

Bagi RTM yang belum menerima bantuan STB gratis karena kendala di lapangan hingga 2 November, mereka bisa mengajukan STB gratis secara mandiri.

Caranya dengan menghubungi call center 159 atau melalui nomor Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Masyarakat juga bisa melakukan pengecekan apakah termasuk RTM atau tidak melalui situs bantuan STB Kominfo. Berikut caranya:

Daftar nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek

  • DKI Jakarta - 082123816097
  • Kota Depok - 082123816099
  • Kota/Kabupaten Bekasi - 082123816095
  • Kota/Kabupaten Tangerang - 082123816096
  • Kota Tangerang Selatan - 082123816098
  • Kota/Kabupaten Bogor - 081212820047

https://tekno.kompas.com/read/2022/11/03/16010067/cerita-warga-yang-kesulitan-pasang-stb-ke-tv-tanya-penjual-hingga-panggil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke