KOMPAS.com - Kementerian komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melaksanakan secara bertahap program ASO (Analog Swithc Off) sejak 2 November 2022. Program ini akan menghentikan seluruh siaran televisi analog dan berakhir ke siaran televisi digital.
Namun pemilik TV biasa atau TV analog tak perlu khawatir. Anda masih bisa menampilkan siaran TV digital dengan syarat menggunakan perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung DVB - T2 (Digital Video Broadcasting - Second Generation Terrestrial), standar TV digital di Indonesia.
Dekoder STB TV digital merupakan alat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang bisa ditampilkan di TV analog biasa. Adapun bagi Anda yang ingin menggunakan STB ada baiknya untuk mendapatkan STB yang tersertifikasi Kominfo.
Dilansir dari laman resmi siarandigital.kominfo.go.id berikut ini KompasTekno merangkum 70 Daftar STB dan tipenya yang telah tersertifikasi.
https://tekno.kompas.com/read/2022/11/08/13150027/daftar-70-set-top-box-tv-digital-sertifikasi-kominfo-semua-merek
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan