Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kominfo Tata Ulang Frekuensi 2,1 GHz yang Dilelang ke Telkomsel

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menata ulang (refarming) frekuensi 2,1 GHz, khususnya pada spektrum 1975 – 1980 MHz, berpasangan dengan 2165 – 2170 MHz.

Frekuensi 2,1 GHz ditetapkan Kominfo untuk Telkomsel, setelah operator seluler itu memenangkan lelang pada 4 November lalu. Sebelumnya, frekuensi ini digunakan oleh Indosat Ooredoo, tepatnya sebelum merger dengan Hutchison Tri Indonesia.

Karena terdapat spektrum yang tidak berdampingan pada frekuensi 2,1 GHz, maka Kominfo akan melakukan penataan ulang spektrum.

Spektrum baru milik Telkomsel itu nantinya bakal ditata ulang agar berdampingan dengan spektrum milik Telkomsel yang sudah ada sebelumnya, sebagaimana ilustrasi berikut.

Menurut Kominfo, penetapan pita frekuensi yang berdampingan menawarkan banyak keuntungan baik bagi operator seluler maupun masyarakat.

Manfaatnya antara lain perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G. Apalagi, pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu band dengan bandwidth yang lebar.

"Peningkatan kualitas layanan tersebut dimungkinkan karena terciptanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio. Oleh karena spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat," demikian dikutip KompasTekno dari situs resmi Kominfo.

Dengan meningkatnya kapasitas jaringan seluler, maka operator seluler akan mampu mengatasi kepadatan jaringan seiring dengan pertumbuhan trafik data yang terus meningkat.

Jadwal refarming frekuensi 2,1 GHz

Refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz dilaksanakan secara nasional dalam beberapa tahap, dengan periode pertama dimulai pada hari Kamis 1 Desember 2022.

Pada tahap awal, refarming frekuensi 2,1 GHz akan mencakup wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Selanjutnya, proses refarming akan terus dilakukan secara nasional hingga tuntas paling lambat Selasa, 7 Februari 2023.

Adapun teknis refarming akan dilaksanakan oleh tiga operator seluler meliputi Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, serta XL Axiata, karena ketiganya sama-sama memanfaatkan frekuensi 2,1 GHz.

Guna meminimalisasi potensi gangguan layanan bagi masyarakat, proses pemindahan pita frekuensi radio di suatu cluster dipilih saat mayoritas kondisi trafik data relatif rendah, yaitu pukul 23:00 hingga 03:00 waktu setempat, mengingat proses pemindahan frekuensi rata-rata hanya menghabiskan durasi kurang lebih 1-2 jam.

Dalam praktiknya, Kominfo juga akan melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan terkait penataan ulang pita frekuensi radio 2,1 GHz. Salah satunya dengan melangsungkan kegiatan Frequency Clearance sebelum atau sesudah proses pemindahan pita frekuensi.

https://tekno.kompas.com/read/2022/12/06/18000067/kominfo-tata-ulang-frekuensi-2-1-ghz-yang-dilelang-ke-telkomsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke