Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

20 Desember, Siaran TV Analog di 10 Wilayah Jawa Timur Akan Dimatikan

Kominfo mengumumkan suntik mati siaran TV analog selanjutnya akan dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di provinsi Jawa Timur (Jatim). Kesepuluh kabupaten/kota tersebut masuk dalam wilayah layanan Jawa Timur-1.

"Lembaga penyiaran bersepakat melaksanakan penghentian siaran analog ke siaran tv digital pada tanggal 20 Desember 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah Jawa Timur-1," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Jumat (9/12/2022).

Adapun 10 wilayah layanan Jawa Timur-1 yang siaran TV analognya akan segera disuntik mati adalah sebagai berikut:

  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan
  • Kota Pasuruan
  • Kota Mojokerto
  • Kota Surabaya

Setelah resmi dimatikan, masyarakat di 10 wilayah layanan Jatim-1 tidak lagi dapat menonton siaran TV analog, dan harus beralih menonton siaran TV digital.

Untuk itu, masyarakat perlu membeli perangkat set top box (STB) agar TV analognya bisa menangkap sinyal TV digital. Alternatif lainnya, pemirsa bisa membeli televisi digital yang bisa langsung menangkap siaran digital tanpa alat tambahan.

Menjelang ASO 20 Desember, menurut Usman, distribusi set top box gratis untuk keluarga miskin di wilayah layanan Jatim-1 sudah mencapai 100 persen sebelum hari H-pelaksanaan migrasi TV analog ke TV digital di 10 wilayah di atas.

Bagi masyarakat lain non-penerima bantuan STB gratis, Kominfo mengimbau agar masyarakat di wilayah layanan Jawa Timur-1 segera menyiapkan perangkat set top box untuk televisi analog miliknya. Sebab, jadwal suntik mati siaran TV analog di Surabaya, Sidoarjo Mojokerto dan lainnya sudah semakin dekat.

"Tujuannya, agar pada saat ASO 20 Desember 2022 sudah siap menikmati siaran TV digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya," kata Usman.

Usman mengungkapkan, Gabungan Pengusaha Elektronika (Gabel) yang merupakan asosiasi vendor STB dan TV digital, telah berkomitmen untuk menjamin ketersediaan STB dipasaran dengan harga terjangkau.

Harga perangkat STB bervariasi mulai dari Rp 100.000 hingga di atas Rp 600.000. Berikut daftar STB TV digital yang sudah mendapat sertifikasi Kominfo:

  • Daftar STB TV Digital Bersertifikasi Kominfo Harga Rp 300.000 hingga Rp 650.000-an
  • 33 STB Bersertifikasi Kominfo Harga Rp 200.000-an buat Nonton Siaran TV Digital
  • 26 STB Harga Rp 100.000-an Bersertifikasi Kominfo buat Nonton Siaran TV Digital

Menjelang ASO, tak ada salahnya masyarakat juga mengecek apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, seperti penjelasan dalam artikel "Ingin Tahu TV Anda Sudah Digital atau Belum? Begini Cara Mengeceknya".

Masyarakat bisa melihat infromasi lain seputar migrasi siaran analog ke digital melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id.

https://tekno.kompas.com/read/2022/12/09/14020097/20-desember-siaran-tv-analog-di-10-wilayah-jawa-timur-akan-dimatikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke