Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

90 Link Download Twibbon Hari Juang Kartika TNI AD 2022 dan Cara Pakainya

KOMPAS.com - Hari Juang Kartika TNI AD adalah hari khusus untuk Korps Infanteri TNI Angkatan Darat yang selalu diperingati setiap tanggal 15 Desember.

Sebelumnya Hari Juang Kartika diperingati sebagai hari Infanteri. Namun mengalami perubahan nama menjadi Hari Juang Kartika TNI AD berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 163 1999.

Dilansir dari Kompas.com, hari ini diperingati untuk mengenang peristiwa bersejarah yaitu perjuangan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam peristiwa Ambarawa.

Salah satu peristiwa yang terjadi pada tahun 1945 dan menjadi simbol kemanunggalan TNI AD dengan rakyat Indonesia. Hari Juang Kartika juga menjadi momen mengenang jasa para pahlawan yang telah melawan dan mengusir sekutu.

Untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan sekaligus momen bersejarah, masyarakat dapat menggunakan Twibbon Hari Juang Kartika TNI AD 2022.

Twibbon merupakan desain bingkai foto dengan beragam tema yang dibuat untuk tujuan memperingati hari-hari besar atau perayaan penting tertentu.

Untuk memudahkan Anda menemukan Twibbonnya selengkapnya KompasTekno merangkum link download Twibbon Hari Juang Kartika 2022 dari Twibbon.link.dan Twibbonize.com

Perlu diperhatikan apabila pengguna ingin menggunakan link Twibbon Hari Juang Kartika TNI AD 2022 dengan desain netral maka pilihlah yang tidak tersemat logo atau watermark dari organisasi/instansi tertentu.

Bagi Anda yang ingin berkreasi mendesain Twibbon Hari Juang Kartika TNI AD 2022 sendiri, dapat mencoba cara membuat Twibbon lewat HP. Untuk petunjuknya pengguna dapat mengikuti langkah di artikel berikut ini. Selamat mencoba.

https://tekno.kompas.com/read/2022/12/15/06350067/90-link-download-twibbon-hari-juang-kartika-tni-ad-2022-dan-cara-pakainya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke