Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Penyebab Akun WhatsApp Terblokir

Namun, di sisi lain, WhatsApp juga memiliki beberapa aturan yang harus dipatuhi penggunanya. Aturan tersebut tertulis di bagian “WhatsApp Terms of Service” (Ketentuan Layanan WhatsApp).

Apabila salah satu pengguna melakukan pelanggaran, akun WhatsApp bisa saja terblokir dalam kurun waktu tertentu. Bisa saja terblokir selama satu hari, beberapa hari, beberapa minggu, hingga terblokir permanen.

WhatsApp juga dapat menghapus akun WhatsApp sementara hingga selamanya, bergantung pada kasus pelanggaran yang dilakukan. Nah, kira-kira, apa saja yang bisa membuat akun WhatsApp seseorang diblokir oleh anak perusahaan Meta itu? Berikut rangkumannya, dihimpun KompasTekno dari Giz China.

5 Penyebab akun WhatsApp terblokir

1. Mengirim file bajakan

WhatsApp memperketat kebijakannya untuk mengatasi masalah konten bajakan. Aturannya adalah tidak memperbolehkan pengguna mengirimkan file film di ruang obrolan personal ataupun grup.

Mengirim atau membagikan file film di WhatsApp merupakan hal yang dilarang dan berpotensi membuat akun terblokir. Namun, pada kenyataannya tidak seluruh akun bakal mengalami pemblokiran. Hanya saja, jika membagikan file bajakan, beberapa akun tertentu berpotensi mengalami pemblokiran permanen.

Apabila seseorang mengirimkan Anda file bajakan berupa foto ataupun video, Anda hanya dapat menyimpan atau mengunduhnya untuk diri sendiri saja. File bajakan tersebut tidak bisa dibagikan atau bahkan diteruskan ke akun lain, sebab WhatsApp bisa mengetahuinya.

Kendati demikian, bukan berarti WhatsApp bisa membaca atau mengakses ruang obrolan seseorang. Sebab, WhatsApp tetap menggunakan  sistem keamanan E2EE (end-to-end encryption) atau sistem enkripsi dari ujung ke ujung.

Artinya, pesan maupun file yang dikirim tidak bisa dilihat oleh pihak manapun termasuk WhatsApp. Akan tetapi, WhatsApp memiliki sistem dan teknologi sendiri untuk menganalisa percakapan yang berpotensi membahayakan atau melanggar kebijakannya.

Cara WhatsApp menganalisa potensi itu bisa disimak di artikel ini.

2. Mengirim konten atau stiker mengandung SARA

Selain memperhatikan masalah hak cipta, WhatsApp juga tidak memperbolehkan penggunanya mengirimkan konten-konten yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan).

Selain berbau SARA, foto dan stiker yang dibagikan juga tidak boleh mengandung pornografi ataupun konten xenophobia atau ketakutan ekstrem terhadap perbedaan, seperti orang asing, agama, adat istiadat, dan sebagainya.

Walau terkadang konten-konten serupa tampaknya lucu untuk sebagian orang, WhatsApp tetap tidak akan segan-segan memblokir akun yang menyebarkan konten berbau SARA, pornografi, dan sebagainya.

Masalah ini umumnya dijumpai oleh pengguna Android. Sebab, sebagian pengguna kerap kali mengunduh aplikasi WhatsApp pihak ketiga atau yang dikenal dengan istilah “WhatsApp Mod”.

Aplikasi ini lebih digemari ketimbang WhatsApp asli karena biasanya menawarkan fungsi dan fitur yang lebih banyak dibanding aplikasi resmi. Namun, konsekuensinya adalah WhatsApp Mod lebih rentan diretas.

Untuk mengatasi permasalahan keamanan data, WhatsApp juga memblokir aktivitas pengguna yang kerap menggunakan WhatsApp Mod. Perusahaan menyatakan tidak ingin ada aplikasi pihak ketiga apapun.

Semakin sering akun Anda mendapatkan peringatan setelah mengunduh dan menggunakan aplikasi WhatsApp pihak ketiga, maka peluang akun WhatsApp diblokir akan semakin besar.

4. Sering mendapat laporan spam dari akun lain

Pesan spam merupakan pesan yang bersifat menganggu atau tidak dikehendaki. Jenis pesan spam ini juga bentuknya bermacam-macam, bisa dalam bentuk pesan teks ataupun panggilan telepon.

Apabila akun kerap mengirim pesan mengganggu, pengguna lain dapat melaporkan perilaku tersebut ke WhatsApp, Semakin sering laporan diterima, semakin besar potensi akun Anda akan diblokir.

Ketika sebuah akun spam dilaporkan, WhatsApp dapat mengakses lima pesan terbaru dan informasi dari kontak akun untuk dijadikan bahan analisis. Hal tersebut ditujukan untuk menentukan apakah akun tersebut melanggar aturan atau tidak.

Jika dalam proses analisis ditemukan adanya pelanggaran, akun Anda bakal diblokir. Bila pemblokiran WhatsApp tidak diterima pengguna, komplain dapat diajukan melalui email atau melalui aplikasi. Namun, besar kemungkinan akun tersebut tidak dapat dipulihkan kembali.

5. Mengirim pesan spam atau meretas akun lain

Pelanggaran yang terakhir adalah mengirim pesan spam dan mencoba meretas akun lain. Pesan spam yang dimaksud di sini adalah ketika pengguna mengirimkan sejumlah pesan yang sama ke beberapa kontak untuk mempromosikan sesuatu.

Bagi pihak yang mengirim, pesan tersebut mungkin tidak mengganggu, tetapi untuk pihak yang menerima, bisa saja hal tersebut mengganggu. Maka dari itu, WhatsApp sendiri juga membatasi jumlah pesan yang diteruskan (forward message) menjadi lima orang saja.

Sementara itu, praktik peretasan yang dilakukan seperti menyebar malware melalui link tertentu, atau mencoba mengambil data pengguna, bakal segera diblokir oleh WhatsApp.

https://tekno.kompas.com/read/2023/02/01/19300027/5-penyebab-akun-whatsapp-terblokir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke