Peraturan tersebut menjelaskan semua pemakai kartu perdana baik perdana lama atau perdana baru untuk melakukan registrasi ulang kartu pelanggan prabayar. Registrasi dilakukan dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Apabila Anda pelanggan kartu perdana Tri, selengkapnya berikut ini cara registrasi kartu Tri lewat SMS dan website.
Itulah cara registrasi kartu Tri lewat SMS dan website. Semoga membantu.
https://tekno.kompas.com/read/2023/03/30/17450047/2-cara-registrasi-kartu-tri-lewat-sms-dan-website-