Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

WhatsApp Uji Coba Fitur Edit Pesan dengan Batas Waktu 15 Menit

Fitur edit pesan memungkinkan pengguna mengedit chat WhatsApp maksimal 15 menit setelah dikirim.

Pengguna yang beruntung kebagian fitur bisa menemukan opsi fitur ini dengan mengeklik kanan pada gelembung chat (chat bubble) yang ingin diedit.

Nantinya, pengguna akan menemukan beragam opsi seperti info, reply, forward, copy, react, delete, serta edit message. Pilih opsi "edit message" untuk mengedit pesan.

Pesan yang sudah terkirim tadi bakal kembali muncul di bilah "type a message" secara otomatis.

Nah, pengguna tinggal memperbaiki typo atau kesalahan lainnya, menambahkan kata, atau emoji baru.Lalu kirim tombol "send".

Dengan begitu, pesan yang sudah diedit akan kembali terkirim.

Menurut laporan WABetaInfo sebelumnya, pesan yang sudah diedit bakal memiliki label "edited/diedit" dekat keterangan waktu. Kemungkinan fitur ini tidak akan menyertakan riwayat edit untuk melihat versi sebelumnya dari pesan yang sudah diedit.

Namun, WABetaInfo menggarisbawahi, hal tersebut masih dapat berubah mengingat fitur ini masih dalam tahap uji coba, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari laman WABetaInfo, Rabu (10/5/2023).

WhatsApp terbilang ketinggalan menghadirkan tombol edit, dibandingkan dengan pesaingnya, Telegram. Telegram diketahui telah menyediakan tombol edit pesan sejak 2016 silam.

Dengan adanya fitur edit, pengguna Telegram bisa memperbaiki typo pada pesan yang ada di ruang obrolan grup atau perorangan, meski pesan itu sudah dibaca oleh penerima pesan (anggota/admin grup).

Ketika sudah diperbaiki, pesan Telegram hasil editan akan dilabel dengan tulisan "edited" (telah diperbaiki). Pengguna Tekegram hanya bisa menyunting pesan maksimal dalam dua hari atau 48 jam setelah pesan tersebut terkirim.

https://tekno.kompas.com/read/2023/05/10/14300027/whatsapp-uji-coba-fitur-edit-pesan-dengan-batas-waktu-15-menit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke