Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pengaduan PLN lewat Aplikasi PLN Mobile di Android dan iOS

Untuk mengatasi permasalahan ini pelanggan tentu akan segera mengadukan ke PLN. Namun saat ini masyarakat tak perlu repot mencari nomor PLN untuk melaporkan beragam keluhan mengenai listrik.

Pelanggan bisa menginstal aplikasi PLN Mobile di toko aplikasi Play Store (Android) dan App Store (iOS) . PLN Mobile sendiri merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan PLN untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan terkait gangguan listrik.

Lantas bagaimana cara pengaduan listrik ke PLN Mobile di ponsel Android dan iOS? Berikut ini langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store
  • Klik “Daftar Sekarang” kemudian masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan nomor ponsel aktif
  • Pada kolom selanjutnya isi password untuk akun PLN Mobile kemudian masukkan ulang password tersebut
  • Klik “Daftar”
  • Masukkan lokasi tempat Anda tinggal dan isi dengan IDPEL (ID Pelanggan) sebanyak 11-12 digit
  • Pada halaman awal klik opsi “Pengaduan”
  • Selanjutnya pilih jenis pengaduan listrik yang terjadi di wilayah Anda (misalnya: perubahan daya)
  • Masukkan IDPEL atau nomor meteran atau Anda juga bisa menandai lokasi pengaduan listrik dengan klik opsi “Gunakan Titik Lokasi” lalu mengisi beberapa data pendukung
  • Setelah itu, Anda harus mengunggah foto lokasi terjadinya pengaduan listrik
  • Kemudian, klik opsi “kirim pengaduan” selanjutnya Anda akan mendapat nomor pengaduan dengan format “Gxxx”

Apabila seluruh data pengaduan sudah tepat , nantinya akan diteruskan ke petugas PLN untuk segera ditangani. Namun apabila pengaduan masih membutuhkan keterangan lebih lanjut maka pelanggan akan menerima panggilan dari PLN.

Demikian cara mengadukan gangguan listrik via online lewat PLN Mobile di HP Android maupun iOS. Semoga membantu. 

https://tekno.kompas.com/read/2023/05/16/17150067/cara-pengaduan-pln-lewat-aplikasi-pln-mobile-di-android-dan-ios-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke