Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Resmi, Ini Negara Pertama di AS yang Blokir Total TikTok

KOMPAS.com - Montana, salah satu negara bagian di Amerika Serikat resmi memblokir total aplikasi TikTok. Disebut blokir total, karena Montana memblokir aplikasi berbagi video pendek itu ke semua penduduknya, bukan sebagian kalangan saja.

Keputusan itu ditetapkan setelah gubernur Montana, Greg Gianforte menandatangani undang-undang yang bisa membatasi penggunaan aplikasi TikTok di negaranya.

"Hari ini, Montana menetapkan keputusan paling tegas dibanding negara manapun untuk melindungi data pribadi Montana dan informasi pribadi yang sensitif agar tidak diambil oleh Partai Komunis Tiongkok," kata Gianforte.

Gianforte juga menuding bahwa TikTok membagikan data perusahaan ke pemerintah China. Meski klaim ini belum terbukti, TikTok sendiri pernah mengamini sebuah insiden ketika karyawannya memantau lokasi jurnalis dengan memakai data aplikasi.

Namun, keputusan pemerintah Montana terbilang lebih ketat dibanding negara bagian lainnya karena berani memblokir total TikTok, bukan cuma di perangkat milik pegawai pemerintah saja.

Pemerintah Montana juga meminta toko aplikasi, seperti App Store dan Google Play Store, untuk memblokir peredaran TikTok di wilayahnya.

Selain menetapkan perintah blokir, undang-undang itu juga menyebutkan bahwa mereka yang melanggar, termasuk pihak toko aplikasi yang menyebarkan aplikasi TikTok, bisa dikenakan denda sebesar 10.000 dollar AS (Rp 149 juta) per hari.

Tanggapan TikTok

Di sisi lain, TikTok tampaknya bakal berupaya menentang pemblokiran pemerintah Montana. Dalam pernyataannya, TikTok berkata akan terus berupaya membela hak pengguna yang berada di Montana maupun negara lainnya.

"Gubernur Gianforte telah menandatangani undang-undang yang melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan memblokir TikTok secara ilegal," kata TikTok dalam sebuah twit di akun resminya @TikTokComms.

"Kami ingin meyakinkan Montana bahwa mereka bisa terus memakai TikTok untuk mengekspresikan diri hingga menemukan komunitas, di saat kami terus berupaya membela hak pengguna di Montana maupun di luar Montana," lanjut pernyataan itu.

Telegram dan WeChat juga diblokir

Bukan hanya TikTok, gubernur Montana, Greg Gianforte juga mengeklaim bahwa Telegram, WeChat dan aplikasi belanja Temu, merupakan aplikasi yang bertentangan dengan undang-undang Montana.

Alhasil, ketiga aplikasi itu juga diblokir dan dilarang dipakai di perangkat pemerintah atau perangkat milik pegawai pemerintah.

Perangkat yang dimaksud adalah ponsel, laptop, tablet, komputer, dan perangkat milik negara lainnya yang terhubung ke internet.

Selain dilarang di perangkat pegawai pemerintah, ketiga aplikasi itu juga haram dipakai oleh perusahaan pihak ketiga yang menjalankan bisnis atas nama negara bagian Montana.

WeChat dan Temu, merupakan aplikasi asal China seperti TikTok. Jadi alasan pemblokirannya sama, yaitu "berbahaya bagi privasi pengguna".

Adapun Telegram merupakan aplikasi asal Rusia. Alasan Montana memblokir aplikasi ini yaitu karena Telegram diklaim menjadi aplikasi yang dipakai pemerintah Rusia untuk memantau dan mendapatkan data pribadi pengguna.

Menurut dokumen yang diunggah Gianforte di Twitter dengan akun ber-handle @GovGianforte, kebijakan larangan Telegram, WeChat dan Temu akan mulai berlaku 1 Juni 2023.

https://tekno.kompas.com/read/2023/05/19/08310027/resmi-ini-negara-pertama-di-as-yang-blokir-total-tiktok-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke