Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah 30 Tahun, Windows Akhirnya Bisa Buka File RAR Tanpa Aplikasi Pihak Ketiga

Kehadiran dukungan file .rar di Windows 11 ini diumumkan langsung oleh Chief Product Officer Windows, Panos Panay.

"Kami telah menambahkan dukungan bawaan untuk format arsip tambahan, termasuk tar, 7-zip, rar, gz, dan banyak lainnya menggunakan proyek sumber terbuka libarchive," tulis Panos di sebuah postingan di blog Windows.

Microsoft mengungkapkan bahwa dukungan file RAR dan lainnya itu bakal hadir lewat pembaruan Windows 11 akhir minggu ini.

Dengan format RAR, pengguna bisa memperkecil ukuran file sehingga lebih praktis dan dapat membuat proses transfer data menjadi lebih cepat.

File RAR sendiri pertama kali diluncurkan sekitar tahun 1993. Ketika itu, Microsoft tengah rajin-rajinnya merilis versi Windows terbaru, seperti Windows 3.1 (1992), Windows 95 (1995), Windows 98 (1998), Windows ME (2000), Windows XP (2001), dan seterusnya.

Namun, Microsoft tak kunjung menambahkan dukungan file RAR secara bawaan di Windows. File RAR baru hadir di Windows sekitar tahun 1995. Itu juga berkat kelahiran program WinRAR.

Sejak 28 tahun lalu hingga sekarang, WinRAR menjadi salah satu program pihak ketiga yang paling populer di-download dan diinstal untuk membuat atau mengekstraksi file RAR di PC Windows.

Program WinRAR sebenarnya juga berbayar. Pengguna diberikan masa coba selama 40 hari, lalu harus membayar biaya lisensi.

Nah, baru 30 tahun setelah kelahiran file RAR atau 28 tahun setelah kehadiran WinRAR, Microsoft akhirnya memastikan bahwa Windows 11 bakal mendukung file RAR, 7-zip, dan GZ secara bawaan, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari blog Windows, Rabu (24/5/2023).

https://tekno.kompas.com/read/2023/05/24/11000087/setelah-30-tahun-windows-akhirnya-bisa-buka-file-rar-tanpa-aplikasi-pihak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke