Kepolisian dan BIN Diberi Akses Khusus Blokir Situs Radikal
Reska K. Nistanto
Kompas.com - 19/01/2016, 12:53 WIB
Menkominfo Rudiantara menyatakan pemblokiran situs-situs berbau radikal dan terorisme bisa dilakukan aparat keamanan, tanpa menunggu laporan dari masyarakat.