Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Cyber Tinggi, Polisi Menerima Laporan dari 17 Negara

Kompas.com - 24/07/2008, 07:30 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kejahatan cyber di Indonesia masih cenderung tinggi meskipun aturan perundangan mengenai informasi teknologi telah dibuat. Pengaduan soal kejahatan cyber di Indonesia datang dari sejumlah negara di dunia. Praktik kejahatan cyber telah menjadi sumber pendapatan utama bagi pelakunya.

"Internet bagi masyarakat telah menjadi second life. Dan, segala bentuk kejahatan pun terus bertransformasi menjadi kejahatan cyber, mulai penipuan, kejahatan seksual pornografi anak, sampai terorisme," kata Komisaris Besar Petrus Reinhard Golose, Kepala Unit Cyber Crime, Direktorat Ekonomi Khusus, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu (23/7).

Berdasarkan data Unit Cyber Crime Mabes Polri, pada kurun waktu 2006-2008 telah masuk 55 laporan kejahatan cyber dari 17 negara. Kerap kali, laporan sulit diproses karena korban tidak dapat datang ke Indonesia untuk membuat laporan resmi secara langsung dan menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban.

Golose menambahkan, gejala kejahatan cyber ini bisa makin merebak dengan mudah karena jenis kejahatan itu tidak menimbulkan fear of crime, rasa ketakutan yang menghantui masyarakat. Meskipun begitu, kerugiannya bisa sangat besar.

Jadi sumber nafkah

Kasus terbaru yang ditangani polisi, yaitu penipuan melalui situs berkedok penjualan barang. Kasus ini menimpa Chumpon Korp Phaibun, warga negara Thailand. Chumpon tertipu oleh sebuah situs Indonesia, yakni www.henbing.com. Melalui situs itu Chumpon bertransaksi membeli sebuah jet ski seharga 19.520 dollar Amerika. Namun, setelah mengirimkan uang ke dua rekening di Bank Mandiri, jet ski pesanannya tidak juga datang.

Penyidik Polri akhirnya mendatangi Chumpon ke Bangkok setelah dia bersedia menjalani pemeriksaan. Dari penyelidikan dan penyidikan polisi di internet, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka pelaku Ronal Lubis (28) dan Bayu (26) awal Juli.

"Ronal, operator situs itu, berpenghasilan utama dari praktik cyber crime karena hasilnya sangat besar. Satu korban saja bisa ribuan dollar (AS). Dia punya usaha kecil-kecilan fotokopi, tapi itu cuma kedok. Dari usaha fotokopi itu tidak mungkin dia bisa sering berlibur ke luar negeri," kata Golose. Penyidik meyakini korban Ronal sudah cukup banyak karena dia memiliki enam situs lainnya yang digunakan untuk menipu.

Menurut Golose, salah satu kendala yang selalu dihadapi polisi dalam mengungkap perkara adalah pelaku mudah membuat KTP palsu untuk membuka rekening bank. Setiap pelaku kejahatan penipuan di internet selalu memiliki rekening bank. Bahkan, Ronal memiliki enam rekening di Bank Mandiri dan satu rekening di Bank Niaga.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati melakukan transaksi melalui internet sekalipun telah lahir Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Tetap harus think before click, pikir dulu sebelum klik transaksi," ujar Golose. (SF/KOMPAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com