Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komcad Gantikan Milisi

Kompas.com - 28/08/2008, 02:03 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Kepala Staf Teritorial TNI Letjen (Purn) Agus Widjojo yakin, keberadaan aturan Komponen Cadangan yang sekarang masih digodok di Departemen Pertahanan dapat menghapus keberadaan milisi yang muncul dalam setiap konflik bersenjata di suatu daerah.

Hal itu disampaikan Agus, yang juga mantan anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia-Timor Leste, Rabu (27/8), seusai berbicara dalam peluncuran buku Pertahanan Semesta dan Wajib Militer terbitan Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia.

Agus menyebutkan, kebutuhan akan kepastian aturan soal Komcad, demi menghindari keberadaan kelompok masyarakat bersenjata (milisi) di setiap konflik, juga menjadi salah satu rekomendasi dari KKP Indonesia-Timor Leste beberapa waktu lalu.

”Keberadaan sistem Komcad bisa untuk menghindari praktik-praktik pembentukan milisi. Hal itu juga kami cantumkan dalam laporan akhir KKP Indonesia-Timur Leste. Terjadinya berbagai kekerasan yang tidak terkendali selama ini muncul karena adanya keinginan terlibat dalam bela negara,” ujarnya.

Menurut Agus, persoalannya kemudian bukan tentang apakah tindakan seperti itu merupakan langkah yang salah atau benar. Pada intinya rakyat Indonesia adalah bangsa pejuang. Sebagai bangsa pejuang mereka akan selalu berupaya merebut kembali kemerdekaan, yang diyakini terampas atau terganggu dengan jalan, antara lain, bangkit dalam perlawanan bersenjata. Namun, setelah Indonesia merdeka seharusnya praktik seperti itu tidak boleh ada lagi.

”Pemberian senjata kepada masyarakat sipil harus diatur dalam undang-undang untuk menjamin kepastian, akuntabilitas, dan hak-hak masyarakat. Aturan tentang Komcad akan menutup kemungkinan pembentukan milisi baru pada masa mendatang,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus menyebutkan, lazimnya mereka yang nantinya direkrut menjadi anggota Komcad berasal dari individu-individu perseorangan dan bukan berasal dari organisasi tertentu. Jika tidak, dikhawatirkan keterlibatan organisasi tertentu dalam Komcad justru malah memberi angin pembentukan milisi-milisi baru.

Dihubungi terpisah, pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Edy Prasetyono, menyebutkan, proses persiapan pembentukan Komcad harus dimulai sejak sekarang walaupun kondisi keuangan negara belum memungkinkan.

Setidaknya persiapan dilakukan terutama dalam bentuk penyusunan aturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembentukan Komcad tadi. ”Aturan Komcad juga berarti menyediakan jaminan dan aturan hukum bagi warga negara untuk menjalankan hak mereka dalam aktivitas bela negara,” ujar Edy.

Seperti diwartakan, Dephan tengah menggodok RUU Komcad yang dimotori Ditjen Potensi Pertahanan Dephan.

Draf RUU itu mengundang kontroversi karena publik menganggap sebaiknya pemerintah fokus saja pada upaya memperkuat komponen utama pertahanan, menyusul anggaran pertahanan yang terbatas. (DWA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com