Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Akan Klarifikasi Pansus Orang Hilang

Kompas.com - 21/10/2008, 02:39 WIB

CIREBON, SENIN - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan akan segera memanggil Pansus Penanganan Pembahasan Atas Hasil Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa tahun 1997-1998. Ini untuk meminta klarifikasi tentang pemanggilan sejumlah mantan tokoh militer.

"Saya segera akan meminta klarifikasi untuk menjernihkan masalah dan mendudukkan persoalan secara obyektif," katanya kepada wartawan di Cirebon, Senin (20/10).

Ia menjelaskan, munculnya Pansus itu kembali memunculkan dugaan adanya kepentingan politik. Sebab, sudah lama tak terdengar agenda kemudian tiba-tiba memunculkan agenda untuk memanggil sejumlah mantan tokoh militer.

"Kita ingin melihat apakah proses pengambilan keputusan itu hanya diputuskan Ketua Pansus atau sudah melalui prosedur dan mekanisme yang benar," katanya. Namun, Agung menjelaskan, sebagai Ketua DPR tentu akan menghormati keputusan Pansus jika diambil sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebelumnya Ketua Pansus, Effendi Simbolon membantah, jika pembentukan Pansus ini bertendesi politis terkait Pemilu 2009. "Pansus, ini bekerja berdasarkan rekomendasi Komnas HAM," katanya.

Effendi MS Simbolon di Jakarta, Senin menjelaskan, pada Rabu (22/10) Pansus akan bertemu dengan para korban dan keluarganya, Kontras, dan YLBHI. Kemudian Kamis (23/10), Pansus akan bertemu dengan para korban dan keluarganya, Ikatan Keluarga Orang hilang (IkohI), dan Imparsial.

Berdasarkan rapat Pansus, pekan lalu, empat pihak akan dipanggil ke DPR, yaitu institusi yang menangani masalah HAM, korban dan keluarganya didampingi lembaga yang menangani orang hilang, pihak yang diduga sebagai pelaku serta pemerintah. DPR membentuk Pansus ini tahun 2005 dan semula dipimpin Panda Nababan dari PDIP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com