Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Orang Hilang Adalah Amanat Institusi

Kompas.com - 21/10/2008, 15:29 WIB

JAKARTA, SELASA - Panitia Khusus (Pansus) Orang Hilang membawa amanat institusi parlemen, bukan partai. Oleh karena itu, aktifnya kembali pansus ini jangan dipolitisir memiliki kepentingan partai tertentu.

Demikian ditegaskan mantan Ketua Pansus Orang Hilang yang juga anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Panda Nababan, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10).

Dijelaskan, Pansus ini dibentuk atas dasar keputusan paripurna dan persetujuan Ketua DPR pada tanggal 27 Februari 2007. Ketika itu ia ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Panda menampik adanya niat untuk mempolitisir pansus seperti dicurigai sejumlah pihak. "Tidak ada nuansa-nuansa yang ingin mempolitisir. Muhaimin sebagai Wakil Ketua DPR juga pernah menegur pansus-pansus yang tidak giat bekerja supaya bekerja. Ketua juga pernah menyampaikan hal serupa," jelas Panda.

Rapat internal pansus pada tanggal 15 Oktober 2008, seperti dituturkan Panda, telah mencapai kuorum untuk mengingatkan kembali tujuan dibentuknya pansus dan memutuskan untuk memanggil  korban, keluarga korban, lembaga terkait seperti Kontras, juga instansi terkait.  "Jadi tolong diluruskan, pansus ini atas nama institusi bukan atas nama partai," tandas Panda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com