Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thaksin Divonis Dua Tahun

Kompas.com - 21/10/2008, 16:00 WIB

BANGKOK,SELASA-Pengadilan Tertinggi Thailand menyatakan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra bersalah dalam kasus korupsi, dan memvonisnya dua tahun penjara, Selasa (21/10).

Vonis inabsentia ini yang pertama bagi Thaksin yang digulingkan kudeta militer 2006. Thaksin menolak menghadiri panggilan pengadilan dan memilih mengasingkan diri ke Inggris dua bulan lalu.

Thaksin menghadapi serangkaian tuduhan menyalahgunakan kekuasaan. Salah satu dakwaan yang diputus hari ini, ia dituduh memfasilitasi pembelian real estate mewah di Bangkok yang dilakukan istrinya dari sebuah lembaga pemerintah senilai 23 juta dollar AS pada 2003.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com