Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Orang Hilang Jalan karena Pemerintah Lamban

Kompas.com - 22/10/2008, 10:30 WIB

JAKARTA, SELASA — Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon dari Fraksi PDI-P mengatakan bahwa aktifnya kembali pansus disebabkan tak selesainya kasus ini di Kejagung. Malahan, menurut Effendi, Kejagung membalikkannya dengan meminta Presiden mengeluarkan Keppres Pembentukan Pengadilan Ad-hoc.

"Sebenarnya, bilamana pemerintah proaktif, presiden menginstruksikan Kejagung melakukan penyelidikan atas temuan Komnas HAM maka tidak harus ke DPR. Jadi, jangan disalahkan DPR itu melakukan prakarsa dan proaktif," ujar Effendi di Gedung DPR RI kemarin, Selasa (21/10).

Effendi mengatakan Kejagung justru membalikkan masalah ini dengan meminta Keppres pembentukan pengadilan Ad- hoc yang hanya bisa jika ada persetujuan dari DPR.

Hari ini, Rabu (22/10), hingga Kamis besok, Pansus akan memanggil korban, keluarga korban dan LSM untuk memberikan keterangan. Kemudian pada tanggal 29 Pansus akan mengadakan rapat internal untuk menetapkan masa reses dan aktivitas pansus dalam masa persidangan berikutnya.

Pansus akan mengundang empat pihak yang terlibat dalam masalah ini, meliputi institusi negara, para korban dan keluarga korban, para pelaku yang patut diduga yang tertera dalam rekomendasi Komnas HAM serta pemerintah.

Effendi menyesalkan juga kalau pemerintah sangat reaktif dengan masalah ini dengan terus membicarakan jika kasus ini telah dinyatakan ditutup, "Kalau sudah selesai ya nyatakan dalam Keppres agar kita catatkan dalam sejarah kita. Kalau Menhukham nyatakan itu, presiden suruh tanda tangan dalam Keppresnya. Berani? Teken! (tanda tangan)" tandas Effendi.

Effendi menyatakan kewenangan pansus hanyalah memberikan sikap politik dalam memandang temuan Komnas HAM, bukan menyatakan siapa yang bersalah atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com