Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan VCD Berisi Film Bajakan Digaruk

Kompas.com - 22/10/2008, 18:21 WIB

JAMBI, RABU - Polisi menyita ribuan keping DVD dan VCD bajakan yang dijual pedagang pada beberapa kios di belakang gedung bioskop Ria Kec. Pasar Kota Jambi.
    
"Hasil razia, ditemukan 1.349 keping DVD dan 1.303 keping VCD yang semuanya bajakan," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis SH, di Jambi, Rabu.
    
Selain menyita ribuan keping DVD dan VCD bajakan mulai dari film dan musik, polisi juga menetapkan pemilik dan penjual barang bajakan tersebut yakni Firman (40) dan Sugianto (42).
    
Para pemilik atau pengedar tersebut sudah dimintai keterangan dan dikenai pasal 72 ayat 2 dan 3 UU No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.
    
Undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan. mengedarkan, menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.
    
Razia itu berkat laporan dari masyarakat ke anggota Dit Reskrim Polda Jambi yang langsung turun ke lokasi penjualan, dan ribuan keping DVD dan VCD bajakan berhasil disita.
    
Polisi terus menggelar razia terhadap pelaku penjualan dan penggandaan DVD dan VCD bajakan yang ada di wilayah hukum Polda Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com