Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Cabut Visa Thaksin Shinawatra

Kompas.com - 09/11/2008, 18:47 WIB

BANGKOK, MINGGU - Pemerintah Inggris telah mencabut visa  mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinwatra. Dengan adanya pencabutan visa tersebut, Shinawatra tak dapat kembali ke London yang selama ini menjadi tempat pengasingannya.

"Pemerintah Inggris telah mengkonfirmasi keputusannya untuk mencabut visa Thaksin dan istrinya Pojaman, kata deputi Menteri Luar Negri Thailand Thanee Thongpakdi, Sabtu (8/11) di Bangkok.  Media Thailand melaporkan Thaksin belakangan melakukan perjalanan ke China tetapi tak diketahui apakah Thaksin berada di negara komunis itu bersama istrinya.

Thaksin yang melarikan diri dari Thailand Agustus lalu untuk mengelak dari beberapa gugatan hukum termasuk korupsi dijatuhi hukuman penjara 2 tahun oleh mahkamah agung Thailand Oktober lalu. Para jaksa penuntut Thailand telah menyampaikan upaya mereka untuk menyeret Thaksin dari Inggris lewat permohonan ekstradisi.

Bangkok Post dan sejumlah harian Thailand lainnya menjelaskan kedutaan besar Inggris di Bangkok telah mengirimkan e-mail ke beberapa penerbangan internasional Jumat (7/11) lalu yang berisi instruksi untuk tak mengizinkan Thaksin dan istrinya menumpangi penerbangan yang bertujuan ke Inggris.  Sementara Daniel Painter, seorang juru bicara kedutaan besar Inggris di Bangkok, menolak mengomentari laporan media Thailand itu.

Thaksin digulingkan dari kekuasaannya lewat kudeta militer pada tahun 2006 karena dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Thaksin mengaku melarikan diri dari negaranya karena mengetahui tak akan mendapatkan persidangan yang adil di negaranya walaupun pemerintahan yang berkuasa di Thailand saat ini dipimpin oleh para sekutunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com