Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Donggala Sita Kayu Ilegal

Kompas.com - 01/04/2009, 19:02 WIB

PALU, KOMPAS.com - Aparat Polres Donggala, Sulawesi Tengah kembali menggagalkan penyelundupan ribuan batang kayu ilegal ke Sulawesi Selatan yang nilainya miliaran rupiah.     
    
Kapolres Donggala AKBP Fadjar Abdillah kepada wartawan di Palu, Rabu (1/4) mengatakan ribuan batang kayu ilegal ini disita petugas di sepanjang Sungai Lariang, Desa Kinavaro, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Selasa (31/3), setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat dan pengintaian yang dilakukan polisi.
    
Kayu ilegal dari berbagai jenis dan ukuran tersebut terikat di  sungai, sehingga berbentuk rakit yang jumlahnya 98 buah. Setiap rakit terdiri atas enam hingga delapan gelondongan kayu sepanjang dua hingga tiga meter.
    
Menurut kapolres, ribuan batang kayu ilegal itu merupakan hasil penebangan liar dari hutan produksi, yang rencananya akan dibawa ke "sawmill" (rumah pemotongan kayu) yang juga terletak di sungai tersebut.
    
Meski sudah menyita ribuan batang kayu ilegal tersebut, polisi tidak berhasil menangkap pelakunya.
    
Kata dia, diduga rencana penggerebekan yang akan dilakukan polisi sudah bocor, sehingga pelakunya kabur terlebih dulu.
    
Kapolres menduga praktik pembalakan itu melibatkan aparat keamanan, karena saat penggerebekan tidak dijumpai satu pun pelakunya. "Ini pasti ada yang membocorkan," katanya.    
    
Ia mengatakan untuk kepentingan penyidikan, polisi menyita ribuan batang kayu ilegal itu dengan memasang "garis polisi" di beberapa lokasi di Sungai Lariang.
    
Selain itu, polisi juga menyita "sawmill" dan rumah pemilik tempat pemotongan kayu tersebut.
    
Sebelumnya, jajaran Polres Donggala juga menyita 500 meter kubik lebih kayu ilegal yang akan diselundupkan ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
    
Selain menyita ribuan batang kayu bernilai miliaran rupiah itu, polisi menangkap tujuh tersangka dan seorang pembeli kayu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com