Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gayus: Stop Produksi Kaus Garuda "Armani"

Kompas.com - 26/01/2010, 09:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penggunaan gambar yang menyerupai lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, pada kaus produksi rumah mode dunia Giorgio Armani membuat heboh jagat maya. Bagaimana pendapat wakil rakyat tentang kasus ini?

Anggota DPR asal Fraksi PDI-P, Gayus Lumbuun, yang berhasil dimintai komentarnya oleh Kompas.com mengatakan, dalam undang-undang yang mengatur tentang lambang negara memang ada larangan penggunaan lambang negara tidak pada tempatnya. Akan tetapi, implementasi aturan tersebut memang belum diterapkan secara maksimal. Ia berpendapat, sebaiknya hal itu tak terlalu dipersoalkan. Hanya saja, perlu diberikan imbauan kepada pihak Armani untuk tidak memproduksinya lagi.

"Sebenarnya tidak dibiarkan, tapi juga tidak perlu ditindaklanjuti. Mungkin kita perlu memberikan imbauan bahwa itu lambang negara kita yang sah, maka diimbau untuk tidak memproduksi lagi," kata anggota Komisi III DPR itu, Selasa (26/1/2010).

Meski demikian, Gayus menambahkan, jika di kemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan terhadap lambang tersebut, Indonesia harus mengambil tindakan. "Kan ada peraturan internasional soal ratifikasi merek, tidak boleh menggunakan lambang-lambang negara. Bisa ke Mahkamah Internasional kalau ada pelanggaran," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com