Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sony Corp Tak Bisa "Paksa" Sony AK Tutup Situsnya

Kompas.com - 15/03/2010, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR, Ahmad Muzani, menilai bahwa perusahaan elektronik Jepang, Sony, tak bisa menyampaikan keberatan terhadap penggunaan nama "Sony" dalam situs pribadi bloger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan.

Menurutnya, penggunaan nama tersebut harus ditelisik terlebih dahulu, apakah ada unsur memanfaatkan nama besar Sony atau tidak.

"Dalam kasus ini harus dijelaskan, maksud penggunaan nama itu apa. Saya rasa (Sony AK) tidak bermaksud melakukan pembajakan. Menurut saya, somasi itu agak berlebihan. Kan tidak selalu nama Sony itu identik dengan nama Sony Corp. Misalnya, nama saya Ahmad Muzani, kemudian saya mematenkan nama Ahmad sehingga orang yang namanya Ahmad Muzakir atau Ahmad apa saja tidak boleh pakai. Kan tidak bisa begitu," papar Muzani kepada Kompas.com, Senin (15/3/2010).

Namun, di balik kasus ini, Muzani mengungkapkan ada pelajaran yang harus dipetik para bloger di Indonesia. Menurut politisi Partai Gerindra ini, kelemahan masyarakat di Indonesia adalah sikap enggan mematenkan nama atau karya kreatifnya secara hukum.

"Somasi terhadap penggunaan hak cipta ataupun HAKI sering terjadi. Kelemahan orang Indonesia adalah tidak pernah melakukan pematenan terhadap karyanya. Padahal, warga kita itu kreatif, tapi jarang yang mematenkan. Akibatnya, sering jadi korban atas pematenan pihak lain," ujarnya.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagaimana pematenan sebuah nama, karya, bisa dilakukan, meskipun Sony Corp tidak boleh melakukan penutupan terhadap situs bloger Sony," lanjut mantan anggota Pansus Angket Kasus Bank Century ini.

Dengan banyaknya kasus-kasus kontemporer di dunia maya, Komisi I yang memiliki lingkup kerja berkaitan dengan teknologi informasi telah melakukan sejumlah identifikasi. Persoalan yang terjadi tengah ditelaah dari sisi hukum dan perundang-undangan.

"Bukan membuat undang-undang baru, melainkan melakukan identifikasi masalah dan menelaah apakah peraturan yang ada sudah mengatur secara komprehensif," kata dia.

Komisi I juga mencatat persoalan penggunaan lambang Garuda Pancasila dalam kaus produksi Giorgio Armani yang sempat mengundang kontroversi beberapa waktu lalu.

Desain kaus yang bagian depannya bergambar mirip Garuda itu membuat ramai dunia maya setelah situs Armani memublikasikan produk terbarunya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com