Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Situs Porno Ditangkap

Kompas.com - 06/08/2010, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengungkap bisnis penjualan DVD porno melalui dunia maya. RH (29), pengelola dua situs porno, ditangkap penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Ketua Unit V IT dan Cyber Crime Mabes Polri AKB Laksmi Damayanti mengatakan di Mabes Polri, Jumat (6/8/2010), bahwa awalnya tersangka membuka situs gratisan untuk menawarkan berbagai film porno. Lalu, sejak Juli 2009, tersangka membuat dua situs dengan alamat sendiri.

Menurutnya, tersangka mengelola situs sendirian di rumahnya di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Bisnis itu terbongkar ketika penyidik menjadi member lalu memesan beberapa paket DVD porno. "Kemudian mentrasfer uang antara Rp 12.500 dan Rp 25.000 per keping ditambah ongkos kirim," kata dia.

Dari situs itu, penyidik mengetahui lokasi rumah pelaku. Lalu, penyidik melakukan penggerebekan di rumah itu dan menangkap pelaku saat berada di kamar tidur merangkap ruang kerja. Di sana ditemukan barang bukti seperti peralatan komputer dan peralatan pengganda film, ratusan DVD porno, DVD kosong, tujuh ponsel, berbagai kartu ATM, serta barang bukti lain.

RH mengaku memiliki ratusan pelanggan berbagai usia di seluruh Indonesia. Awalnya, ia memesan film-film porno Barat dan Jepang dari salah satu situs. Film itu kemudian digandakan. Dari bisnis itu, pelaku mendapat omzet sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

"Saya kepepet, enggak punya keahlian lain," kata dia. Anda belajar dari siapa? "Otodidak aja," jawab dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com