Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wajib Sensor Pornografi

Nasib BlackBerry Ditentukan 17 Januari 2011

Kompas.com - 11/01/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengultimatum Researh In Motion sebagai penyedia layanan BlackBerry untuk memasang filter pornografi di layanan internetnya sampai 21 Januari 2011. Jika tidak, layanan BlackBerry terancam diblokir.

Pihak perusahaan asal Kanada tersebut telah menyanggupi permintaan pemerintah dan akan segera melakukan penyaringan terhadap konten pornografi pada layanan internet di Indonesia. Namun, RIM belum menegaskan apakah akan memenuhinya sesuai dengan tenggat yang ditetapkan pemerintah. Jadi, belum ada kepastian sampai kini apakah rencana pemblokiran layanan BlackBerry tetap dilaksanakan atau dibatalkan.

"Untuk memastikan kesediaan atau tidaknya RIM mematuhi permintaan tersebut, akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan antara Kementerian Kominfo, BRTI, enam penyelenggara telekomunikasi penyedia layanan BlackBerry, serta perwakilan RIM pada 17 Januari 2011," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Gatot S Dewa Broto, dalam siaran persnya, Senin (10/1/2011).

Ia berharap pada pertemuan tersebut RIM akan memenuhi permintaan Kementerian Kominfo, yaitu searah dengan program pemblokiran konten pornografi yang telah dimulai sejak 21 Juli 2010 yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo bersama semua penyelenggara jasa internet (internet service provider) di Indonesia. Penyaringan konten pornografi di internet didasari pada penerbitan Surat Edaran Plt Dirjen Postel (atas nama Menteri Kominfo) Nomor 1598/SE/DJPT.1/KOMINFO/7/2010 tentang Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang Terkait dengan Pornografi. Adapun dasar hukum pelarangan konten pornografi pada layanan internet adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com