Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Teror Bom

Pepi Pernah Bergabung di NII

Kompas.com - 27/04/2011, 19:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus terorisme, Pepi Fernando, pernah bergabung dengan jaringan Negara Islam Indonesia sewaktu kuliah, tahun 1998. Pepi kemudian memutuskan keluar dan membuat kelompok sendiri.

"Dia membuat grup yang radikal, berjuang dengan cara-cara kekerasan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar, Rabu (27/4/2011) di Mabes Polri, Jakarta.

Boy menjelaskan, Pepi bergabung dengan rekan-rekannya satu kampus di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, seperti Muhammad Maulana Sani alias Maulana alias Alan alias Asaf (semester IV), Hendi Suhartono alias Hendi alias Zokaw alias Tono (tamat 2002) dan M Fadil alias Fadil (tamat 2002).

Pepi juga mengajak orang-orang yang baru dia kenal dengan berbagai latar belakang, seperti ahli desain grafis, penjual mainan, penjual burger keliling, tukang sablon, sopir pribadi, karyawan toko, guru vokal, juru kamera, hingga tukang ojek. Pertemuan mereka intensif setahun terakhir untuk merencanakan peledakan bom, baik bom buku maupun bom paket.

Istrinya, Deni Carmelita alias Umi Najla, kata Boy, mengetahui kegiatan ilegal Pepi. Namun, Deni tidak melaporkan ke polisi.

Menurut Boy, Pepi mendapat paham-paham radikal antara lain dari buku-buku jihad. Di rumah mertuanya di Harapan Indah, Bekasi, polisi juga menemukan 24 buku tentang Islam radikal selain berbagai bahan peledak. Buku yang disita di antaranya berjudul Sepak Terjang NII KW9, Abu Toto Menyelewengkan NII Pasca Kartosuwiryo, Kisah Dajal, Mega Proyek Kedua Al Qaeda, Prinsip-Prinsip Jihad, Membina Angkatan Mujahidin, Jihad, dan Khas Kelompok yang Dijanjikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com