Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terorisme

BNN Bahas Istri Pepi

Kompas.com - 28/04/2011, 10:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membahas masalah Deni Carmelita alias Umi Najla, istri Pepi Fernando, pimpinan kelompok teroris. Pembahasan dilakukan setelah Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Mabes Polri mengenai keterlibatan Deni. Selanjutnya, Kepegawaian BNN akan membahas status staf humas yang dijabat Deni.

"Rencananya hari ini pembahasannya. Pasti ada langkah-langkah ke sana sesuai dengan prosedur yang ada di Kepegawaian BNN. Kami berharap hari ini ada keputusan," ujar Sumirat ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (28/4/2011), saat ditanya apakah Deni akan dinonaktifkan.

Sumirat mengaku tidak mengenal dekat Deni lantaran ia baru bergabung dengan BNN setahun terakhir. Adapun Deni telah bergabung sejak tahun 2006. Namun, jika melihat komunikasi Deni dengan pegawai humas BNN lain, ia tidak melihat ada hal-hal yang aneh.

"Dia dengan kawan-kawan media cukup dekat. Dia yang undang wartawan, dia yang konfirmasi. Kawan-kawan media pastinya lebih tahu bagaimana dia," kata Sumirat.

Menurut Polri, Deni tahu aksi bom buku yang dilakukan suaminya, salah satunya untuk Gories Mere, Kepala BNN. Apakah ada perubahan sikap setelah bom buku dikirimkan ke BNN? "Kebetulan waktu itu saya enggak ketemu dia. Setelah itu sih seperti biasa, enggak ada perubahan," kata Sumirat.

Seperti diberitakan, menurut Polri, Deni juga tahu rencana aksi bom di dekat Gereja Christ Cathedral di Serpong. Bom itu diatur untuk meledak saat ibadah Jumat Agung pukul 09.00. Perempuan yang tengah mengandung itu lalu ditangkap di Harapan Indah, Bekasi, tanggal 21 April 2011.

Lantaran tahu rencana aksi, tetapi tak melaporkan kepada polisi, Deni dijerat Pasal 13 huruf a, b, c, dan atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com