Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video Game

Edarkan Nintendo Wii Modifikasi, Kakak Beradik Ditangkap

Kompas.com - 19/07/2011, 21:00 WIB

KOMPAS.com — Kakak beradik Tomonori Sato (32) dan Takaharu (28) diamankan petugas kepolisian dari Prefektur Fukuoka di Jepang, Kamis (14/7/2011), karena kedapatan menjual perangkat video game Nintendo Wii. Di mana kesalahannya? Rupanya mereka menjual Nintendo Wii modifikasi sehingga diduga telah melanggar undang-undang mengenai hak cipta.

Dikutip dari Mainichi Shimbun, Tomonori dan Takaharu dicurigai telah menjual tiga unit Nintendo Wii kepada pembeli laki-laki di Prefektur Fukuoka dan memperoleh 90.000 yen atau sekitar Rp 10 juta dari sana.

Transaksi yang ditengarai berlangsung pada Desember 2010 hingga Februari 2011 itu dianggap ilegal karena sebelumnya tiga unit Nintendo Wii itu sudah dimodifikasi programnya sehingga bisa menjalankan permainan bajakan.

Kakak beradik itu berbagi tugas dalam menjalankan usaha pemesanan melalui katalog itu. Tomonori bertindak sebagai presiden perusahaan, sedangkanTakaharu sebagai karyawan.

Dari penuturan pihak kepolisian, aksi kakak beradik ini lebih merajalela sebelumnya dengan dugaan telah menjual 500 unit Nintendo Wii yang juga sudah dimodifikasi selama November 2009 hinga Juni 2011. Omzet usaha haram itu diprediksikan mencapai 15 juta yen atau sekitar Rp 1,6 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com