JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang bulan Januari-Juli 2011, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus lima warga asing yang melakukan kejahatan dunia maya.
"Empat orang dari Nigeria dan satu orang dari Liberia," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Hermawan, Kamis (28/7/2011) di Polda Metro Jaya.
Modus yang dilakukan, lanjutnya, bermacam-macam, mulai dari penipuan dollar palsu, penipuan biro jodoh, dan mengaku sebagai pejabat penting. "Untuk kasus yang melibatkan warga negara asing sangat sulit, paling terbesar levelnya," ucap Hermawan.
Menurut Hermawan, pelaku penipuan di dunia maya yang melibatkan warga negara asing biasanya merupakan bagian dari jaringan. "Biasanya mereka berkelompok. Hanya saat diinterogasi mereka tidak mengaku. Ini yang masih terus didalami," tutur Hermawan.
Untuk membekuk penipu di dunia maya, ungkap Hermawan, polisi selalu memantau akun-akun mencurigakan, terutama di jejaring sosial. Selain itu, keterlibatan masyarakat penting untuk mengungkap kejahatan di dunia maya ini.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mengetahui akun-akun mencurigakan agar segera melapor sehingga membantu kerja polisi juga," pungkas Hermawan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.