Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga MWA Tak Tahu-menahu Pemberian Gelar

Kompas.com - 01/09/2011, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Kecaman terhadap pemberian gelar doktor kehormatan kepada Raja Abdullah dari Arab Saudi oleh Rektor Universitas Indonesia Gumilar R Somantri terus bergulir. Lembaga Majelis Wali Amanah UI menyatakan tidak tahu soal pemberian gelar tersebut.

”Kami tidak tahu soal itu dan tidak tahu justifikasi pemberian gelar doktor kehormatan itu,” ujar Prof Emil Salim, salah satu anggota Majelis Wali Amanah (MWA)-UI kepada Kompas, Rabu (31/8). ”Inti masalahnya adalah ketiadaan transparansi dan tata kelola yang baik di UI.”

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 152 Tahun 2000 yang menjadi anggaran dasar UI sebagai badan hukum milik negara (BHMN), Rektor UI adalah anggota MWA. Menurut Emil Salim, MWA sebagai lembaga yang mengangkat dan memberhentikan rektor, bertanggung jawab agar UI berjalan sesuai ketentuan yang disepakati, yang mengacu pada ketentuan akademik.

Pernyataan Emil Salim itu memperlihatkan ketidaktransparanan dan kebuntuan komunikasi antara pihak pimpinan eksekutif UI dan lembaga MWA-UI

Sementara itu, Presidum I Paguyuban Pekerja UI, Dr Andri G Wibisono, dalam pernyataan sikap paguyuban, Senin (29/8), mengatakan, pemberian gelar kepada Raja Abdullah merupakan bukti ketidakdemokratisan dan ketidakilmiahan kebijakan pimpinan UI, ditambah relasi kuasa yang timpang antara otoritas dan lainnya. Paguyuban Pekerja UI menuntut agar gelar itu dicabut.

Persoalan pemberian gelar itu merupakan puncak gunung es karut-marut pengelolaan UI terkait pembatalan BHMN setelah Mahkamah Konstitusi pada 5 April 2010 membatalkan dua undang-undang dasar pelaksanaan BHMN setelah uji materi Pasal 53 Ayat (1) UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkait BHMN dan UU No 9/ 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP).

Sambil menunggu peraturan baru, terbit PP No 66/2010 yang mengatur tata kelola dan tata laksana perguruan tinggi pada masa transisi tiga tahun.

Umrah

Dari penelusuran Migrant Care, pemberian gelar pada 22 Agustus 2011 itu dilakukan bersamaan dengan umrah 23 orang yang sumber dananya tak jelas. Dua bulan sebelumnya, Ruyati dihukum pancung, (18/6).

Anis Hidayah dari Migrant Care menengarai pihak Rektorat siap menggelar konferensi pers, Senin (5/9).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com