Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencurian Pulsa

Harus Ada yang Berani Melaporkannya

Kompas.com - 05/10/2011, 13:26 WIB
Ratih Prahesti Sudarsono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga korban pencurian pulsa, Mochamad Feri Kuntoro (36), mengatakan harus ada yang berani melaporkan jasa pelayanan pesan premium dan provider telepon seluler yang nakal dan curang ke polisi. Dengan demikian, ada efek jera bagi para perusahaan jasa dan operator tersebut.

"Saya memberanikan diri untuk melaporkannya. Pasalnya, harus ada yang berani. Mereka sudah melakukan penipuan atau merugikan konsumen karena menjalankan bisnisnya dengan curang," kata Feri, Rabu (5/10/2011) siang.

Ia baru saja melaporkan sebuah jasa pelayanan pesan premium dan sebuah provider telepon seluler yang "menolak" permohonan dirinya untuk berhenti berlanggan pesan premium program 993*# dan provider telepon selulernya mengatakan tidak bisa membantu menghentikan kiriman pesan premium dari program tersebut.

Laporannya diterima aparat Sentral Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan berkas laporan bernomor TBL/3409/10/2011/PMJ, yang ditandatangani oleh Kepala SPK Siaga I Komisaris Fahmid.

Feri menjelaskan, dia semula memang mengajukan permohonan berlangganan pesan premium itu selelah melihat iklannya di sebuah televisi swasta sekitar pertengahan Maret 2011. Pasalnya, di dalam iklan itu dijelaskan bahwa pelanggan akan menerima hadiah seperti laptop jika ikut bermain. Sejak itu, setiap harinya, paling tidak dia menerima dua pesan singkat (SMS) dari perusahaan jasa pelayanan pesan premium itu yang bagi Feri memiliki isi yang tidak bermutu dan tidak dibutuhkan. Ia pun memutuskan untuk berhenti berlangganan.

Yang jadi masalah, ternyata program penghentian langanan jasa pelayanan pesan itu tidak berfungsi. Setiap Feri melakukan unreg, selalu dijawab bahwa sistem sedang bermasalah dan diminta untuk mencoba kembali.

"Pada bulan Mei, saya sudah ke Gapari di Gambir untuk meminta bantuan memberhentikan pengiriman pesan itu. Namun, mereka menjawab tidak bisa membantu. Mereka hanya menyarankan untuk terus melakuan unreg. Sampai sekarang saya tidak bisa menghentikan langganan pesan premium itu," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com