Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umumkan 60 Content Provider Nakal

Kompas.com - 10/10/2011, 17:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) diminta mengumumkan kepada publik 60 content provider beserta pemiliknya yang terbukti merugikan pelanggan melalui pesan singkat premium.

Permintaan itu disampaikan Roy Suryo, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), saat rapat dengar pendapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di DPR, Senin (10/10/2011).

Roy mengatakan, praktek selama ini pemilik content provider bisa mengganti-ganti nama ketika dimasukkan dalam daftar hitam oleh operator. Dia memberi contoh ada seorang warga negara Perancis yang telah masuk daftar hitam operator namun tetap bisa membuat content provider baru.

"Mengapa warga negara asing bisa disetujui. Ini keterlaluan. Kita membiayai orang asing untuk melakukan bisnis di Indonesia. Saya yakin bapak-bapak tahu siapa dia," ucap Roy kepada Tifatul, para pejabat Kemenkoinfo, serta perwakilan operator.

Untuk meminimalkan kasus penyedotan pulsa akibat ketidaktahuan pelanggan, Roy mengusulkan beberapa hal seperti registrasi dan unreg harus di nomor yang sama. Terkadang, reg dan unreg berbeda nomor. Operator, kata dia, juga harus mau melakukan unreg jika diminta pelanggan. Saat ini, operator banyak yang meminta pelanggan melakukan unreg sendiri.

Usulan lain Roy yakni, nomor custumer service operator diumumkan secara masif ke publik. Pasalnya, tak sedikit pelanggan yang tahu nomor operator. Roy juga meminta agar diperbaiki proses registrasi pelanggan awal ke 4444.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com