Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daniel Juga Adukan Pencurian Pulsa ke Polda Metro

Kompas.com - 11/10/2011, 18:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pencurian pulsa yang melapor ke Polda Metro Jaya bertambah. Setelah Feri Kuntoro, kini Daniel Kumendong melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa yang dilakukan penyedia layanan konten pada Selasa (11/10/2011) sore.

Daniel datang bersama kuasa hukumnya, Virza Roy. Sebelum membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Daniel mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan semenjak 4 Agustus 2011. Saat itu, tiba-tiba Daniel mendapatkan pesan singkat dari nomor 9386.

Pesan itu berbunyi, "Hai kesempatan mendapati voucher belanja dari supermakret favorit kamu senilai Rp 3 juta tinggal selangkah lagi. Ketik sms REG SALE kirim ke 9386, selamat belanja."

Tergoda oleh tawaran itu, Daniel pun mengikuti instruksi di dalam pesan singkat tersebut. "Saya balas pesan, setelah itu enggak ada balasan apa-apa dan tahunya pulsa saya langsung habis Rp 2.000," kata Daniel, Selasa di Mapolda Metro Jaya.

Keesokan harinya, Daniel mengisi pulsa. Pesan dari 9386 pun kembali muncul dengan isi pesan yang berbeda, yakni terkait kartu kredit. Pulsa Daniel pun kembali terpotong Rp 2.000. "Yang membuat saya kesal, dari awal itu tidak ada pemberitahuan kalau akan dipotong Rp 2.000. Kalimatnya juga sangat meyakinkan, jadi saya pikir saya langsung dapat, ini menipu namanya," ujar Daniel.

Ia mengatakan, jika dalam tawaran promosi itu tidak menggunakan kalimat yang mengelabui, maka ia tidak akan merasa dirugikan. "Seperti transaksi jual beli, kita diberikan pilihan mau beli atau tidak. Kalau ini saya merasa ditipu dan setelah itu pulsa saya terus terpotong setiap isi pulsa karena datang lagi pesan singkat dari nomor itu," katanya.

Kuasa hukum Daniel, Virza Roy, mengatakan bahwa kejahatan pencurian pulsa ini terorganisir sehingga perlu ditindaklanjuti secepatnya. Ia menuding ada keterlibatan orang dalam operator seluler sehingga pesan-pesan itu bisa diterima masyarakat dan kemudian tertipu.

"Ini kejahatan yang terorganisir, tentu ada keterlibatan orang dalam. Kami ingin ini segera ditelusuri kepolisian," katanya.

Hingga kini, Daniel bersama kuasa hukumnya masih melakukan konsultasi dengan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah itu, Daniel akan melakukan laporan resminya di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com