Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kasus Pencurian Pulsa

Kuasa Hukum Feri Khawatir Barang Bukti CDR Dihilangkan

Kompas.com - 14/10/2011, 18:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Feri Kuntoro, Bontor Tobing, berharap proses penyelidikan kasus dugaan pencurian pulsa yang melibatkan kliennya bisa berlangsung transparan. Ia khawatir barang bukti berupa call data record (CDR) Feri dihilangkan pihak operator.

Pasalnya, pihak penyedia layanan konten mengaku memiliki CDR Feri yang mengungkapkan bahwa Feri tidak pernah UNREG layanannya. Padahal, CDR seharusnya bersifat rahasia dan yang hanya bisa membuka data percakapan konsumen adalah penyidik untuk kasus pidana khusus tertentu atas seizin Kapolri atau pun Jaksa Agung.

"Kami berharap agar barang bukti CDR itu jangan sampai dihilangkan," ungkap Bontor, Jumat (14/10/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, pernyataan Colibri Networks dalam jumpa pers beberapa waktu yang mengatakan memiliki data Feri justru sudah mendahului proses hukum yang dilakukan aparat penyidik. Ia berharap agar kepolisian segera mencari dan membuka data CDR itu sehingga bisa dibuktikan pihak mana yang bertanggung jawab.

"Saya rasa itu sudah mendahului upaya penyidik. Sebenarnya banyak untuk pembuktian, kami berharap polisi segera menelusurinya," tandas Bontor.

Sebelumnya, Feri Kuntoro melaporkan kasus dugaan pencurian pulsa oleh penyedia layanan konten ke Polda Metro Jaya. Dia merasa dirugikan dari bulan Maret-Oktober 2011, setelah registrasi undian berhadiah Blackberry yang ditayangkan salah satu televisi swasta.

Sejak itu, Feri menerima pesan singkat dari nomor 9133 yang membengkakkan tagihan ponsel pascabayarnya Rp 2.000 setiap harinya selama 8 bulan. Tidak hanya itu, Feri pun mendapat nada sambung yang tidak pernah ia pesan sebelumnya. Akibat nada sambung ini, biaya tagihan ponselnya pun membengkak Rp 15.000 setiap bulan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 450.000.

Feri kemudian melapor hal itu ke Polda Metro Jaya tanggal 5 Oktober 2011 lalu. Keluhan Feri dicatat polisi dalam laporan nomor LP/3409/X/2011/PMJ/ Ditreskrimsus. Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka pelaku bisa diancam hukuman dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.

Tetapi akibat pelaporan ini, Feri digugat balik oleh Colibri Network, penyedia layanan konten dengan nomor 9133. Feri dituduh melakukan pencemaran nama baik, fitnah, dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polrestro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

    Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

    Game
    Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

    Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

    Software
    Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

    Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

    Gadget
    Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

    Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

    Game
    iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

    iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

    Gadget
    Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

    Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

    e-Business
    Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

    Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

    Internet
    Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

    Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

    Gadget
    Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

    Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

    e-Business
    Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

    Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

    Gadget
    Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

    Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

    Gadget
    5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

    5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

    e-Business
    Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

    Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

    Game
    Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

    Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

    Gadget
    Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

    Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

    e-Business
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com