Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sediakan "Online Banking" untuk Kemkeu

Kompas.com - 23/10/2011, 09:01 WIB
Ester Meryana

Penulis

BALI, KOMPAS.com — Bank Indonesia telah menyediakan fasilitas online banking khusus untuk Kementerian Keuangan (Kemkeu) berupa sistem Bank Indonesia Government Electronic Banking (BIG-eB). Dengan fasilitas ini, Kemkeu dan BI semakin mudah dan efisien dalam mengelola rekening pemerintah.

"BI sebagai pemegang rekeningnya pemerintah. BI ini kan bankirnya pemerintah. Sebagai nasabah utama, kami sediakan sistem buat mereka, Bank Indonesia Government Electronic Banking," ujar Direktur Direktorat Sistem Pembayaran Bank Indonesia Ronald Waas di sela-sela acara forum harmonisasi antara BI dan Kemkeu, di Bali, Sabtu (22/10/2011) malam.

Dengan posisi tersebut, BI menatausahakan rekening pemerintah. Sementara itu, Kemkeu merupakan pemilik rekening dominan di BI dengan persentase sebesar 90 persen atau sekitar 220 rekening. Sisanya, yaitu 10 persen, merupakan milik kementerian lainnya, seperti Kementerian Agama, untuk mengelola dana ibadah haji.

Dengan BIG-eB, Kemkeu dapat memperoleh informasi saldo, termasuk mutasi rekening Kemkeu secara real time. Kementerian ini pun bisa melakukan transaksi secara online. "Ini sudah dari 2007," kata Ronald.

Tiap tahun, BI dan Kemenkeu lakukan harmonisasi. Setiap tahunnya, kedua lembaga ini mengadakan pertemuan koordinasi baik pada level teknis maupun pimpinan. Pertemuan ini disebut dengan acara Forum Harmonisasi. Hasil pertemuannya akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan yang ditandatangani keduanya.

"Tiap tahun kan ada kebutuhan baru. Itu yang kami tampung dalam pertemuan-pertemuan harmonisasi," ungkapnya. Tahun ini, keduanya melakukan forum harmonisasi selama dua hari, Jumat (21/10/2011) hingga Sabtu, di Bali.

Pada akhir acara, kedua belah pihak pun menandatangani nota kesepahaman terkait harmonisasi pengelolaan rekening pemerintah. Selain membahas adanya kebutuhan baru dari kedua belah pihak, pertemuan tersebut juga berupaya menyelesaikan kendala-kendala yang muncul dalam sistem ini.

Ronald menyebutkan, kendalanya lebih ke hal teknis, misalnya, kata dia, jika Kemkeu ingin memindahkan dana, apakah butuh persetujuan atau tidak dari BI.

"Kalau dilihat itu dananya milik pemerintah, betul. Uang, uang dia. Namun, kan ada kepentingan BI lain untuk kontrol likuiditas," ujarnya. Kalau likuditas berlebih,  inflasi tinggi. Ia pun tidak bisa menilai seberapa sukses sistem ini dibandingkan dengan pengelolaan hal yang sama oleh bank sentral negara-negara ASEAN lainnya.

Akan tetapi, Ronald tetap berpandangan bahwa sistem ini membuat pengelolaan rekening pemerintah lebih efisien. Pasalnya, dengan sistem ini, tutur dia, tidak perlu lagi keterlibatan kantor BI dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di daerah. Selain itu, dengan sistem yang online, penghematan anggaran pun dapat terwujud, seperti beralihnya form transfer dana dari kertas ke bentuk online sehingga ada penghematan kertas dalam sistem ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com