Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Diminta Tarik Pasukan dari Papua

Kompas.com - 25/10/2011, 19:46 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat peduli Papua meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memerintahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana Agus Suhartono untuk menarik seluruh personel TNI dari Papua.

Anggota Solidaritas Nasional untuk Papua (SNUP), Emmy Sahertian, mengatakan, berbagai gelar kekuatan yang terkesan berlebihan oleh TNI di Papua telah melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Seluruh personel TNI nonorganik atau nonpenjaga keamanan harus ditarik dari Papua. Selain telah melanggar UU TNI, gelar kekuatan di Papua juga sudah tidak searah lagi dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pendekatan ekonomi sosial budaya untuk masyarakat Papua," ujar Emmy dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Selasa (25/10/2011).

Emmy mengatakan, dalam sebulan terakhir, penerapan logika keamanan berlebihan sering diterapkan oleh sejumlah aparat terhadap beberapa peristiwa yang terjadi di Papua. Hal tersebut, kata Emmy, dapat dilihat pada kasus penyerangan Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada Rabu (19/10/2011). Dalam penyerangan itu, ratusan orang ditangkap, tiga tewas, dan enam lainnya dituduh telah melakukan kegiatan makar.

"Juga terjadi penembakan di Mil 38-39 Timika yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang kritis. Dan terakhir, Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, juga meninggal akibat ditembak oleh pelaku yang belum diketahui," kata Emmy.

Aktivis hak asasi manusia, Usman Hamid, mengatakan bahwa saat ini penempatan TNI di Papua merupakan hal keliru. Menurut dia, peran TNI seharusnya dioptimalkan jika benar-benar terjadi keadaan yang membahayakan kepentingan nasional dalam arti keselamatan hidup sebuah bangsa, kedaulatan negara, atau wilayah dalam bentuk serangan dari luar, kudeta militer, pemberontakan bersenjata, dan sebagainya.

"Nah, yang terjadi di Papua itu masih pada tataran ancaman terhadap keamanan dan ketertiban, jadi pendekatan hukum harus jadi solusi," kata Usman.

Usman menuturkan, harus ada investigasi hukum atas aksi penembakan terhadap warga sipil, anggota TNI, atau polisi. Menurut Usman, pertanggungjawaban individu pelaku kekerasan tersebut penting untuk menghindari tudingan kolektif, baik kepada institusi keamanan maupun kepada Organisasi Papua Merdeka.

"Hal itu dilakukan dengan sarana demokrasi, yaitu kongres, bukan dengan mobilisasi kekuatan senjata melalui pendudukan kantor negara, dan sebagainya. Dan, reaksi negara yang beradab cukup meresponsnya dengan dialog, persis seperti yang dilakukan Gus Dur, bukan dengan cara pendekatan keamanan seperti ini," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com